DPR Tidak Anti Kritik, DPR Adakan Lomba Kritik 2018
Jakarta, Majalah Parlemen — Slogan ‘Kami Butuh Kritik’ yang disampaikan Ketua DPR, Bambang Soesatyo dalam rapat paripurna DPR beberapa waktu lalu, ditindaklanjuti dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kini, pimpinan DPR mengajak peran serta masyarakat untuk mengikuti lomba karya tulis bertema ‘Lomba Kritik DPR 2018’.
“Kritik sangat dibutuhkan dan kritik akan membuat sistem politik berjalan,” kata Bambang Soesatyo dalam diskusi bertajuk Tolok Ukur Kritik DPR sekaligus mencanangkan dimulainya Lomba karya tulis kritik kepada DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Menurut politisi Partai Golkar ini, lomba karya tulis kritik DPR ini membawa pesan bahwa sebenarnya DPR tidak anti kritik. Pimpinan Dewan ingin menegaskan DPR tidak anti-kritik.
Kritik, kata Bambang Soesatyo, sangat dibutuhkan dalam kehidupan negara yang demokratis, karena dengan adanya kritik maka akan membuat sistem politik menjadi sebuah sistem terbuka, yang memiliki pertukaran energi positif dengan lingkungannya. Kritik diperlukan bagi seluruh institusi dan lembaga pemerintahan, termasuk juga DPR sebagai lembaga legislatif.
Dengan dasar pemikiran sederhana itulah, Ketua DPR Bambang Soesatyo berinisiatif untuk menggelar Lomba Kritik DPR 2018. Acara tersebut dilaksanakan sekaligus menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 DPR tahun ini, yang jatuh pada 29 Agustus 2018 mendatang.
“Semangat kami mendorong diadakannya lomba kritik DPR terbaik karena kritik adalah pupuk. Saya ingin DPR tumbuh besar karena diberikan pupuk ‘kritik’. Tanpa kritik, kita tidak tahu dari mana kita akan memulai untuk melakukan perbaikan,” jelas Bamsoet, sapaan akrabnya.
Bamsoet berharap semua pihak dapat ikut mendukung acara tersebut, agar DPR dapat mengetahui hal-hal apa saja yang seharusnya perlu diperbaiki dari DPR. “Kalau kita (DPR) tidak mau dikritik, maka tidak fair. Kami bersikap terbuka. Silahkan kritik kami sekeras-kerasnya, dan kami akan melakukan perbaikan,” ucapnya.
DPR yang sekarang bukanlah DPR yang dahulu, ini adalah DPR millennial yang terbuka. Seluruh Pimpinan DPR mempersilahkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk datang ke DPR, melihat DPR dari dekat, dan DPR terbuka bagi informasi apapun.
“Kami akan meluncurkan aplikasi “DPR Now”, dimana seluruh kegiatan DPR ini bisa dilihat melalui perangkat handphone. Jadi kini DPR dalam genggaman rakyat,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Lomba Kritik DPR 2018 ini dapat diikuti oleh setiap Warga Negara Indonesia. Ada dua kategori yang dilombakan, yakni Kategori Esai, maksimal 500 kata. Dan kedua, Kategori Meme (bisa gambar, karikatur, dan video berdurasi 2 menit). Tidak ada topik khusus dalam Lomba Kritik DPR.
Dewan juri lomba terdiri dari 5 orang, yaitu Profesor Siti Zuhro (pakar politik), Profesor Bambang Wibawarta (pakar budaya), Profesor Martani Huseini (pakar manajemen), Cak Lontong (seniman), dan Effendi Gazali, PhD (pakar komunikasi politik, sekaligus ditunjuk oleh anggota juri sebagai Ketua Dewan Juri).
Sementara itu, Effendi Gazali menyampaikan, walau terbuka lebar untuk kreativitas, namun Dewan Juri akan mencari karya kritik yang mengarah ke tiga hal, yakni kinerja, pernyataan, dan sikap politik dari anggota maupun pimpinan DPR atau anggota DPR secara keseluruhan.
“Yang harus diingat oleh peserta, tentu saja menempatkan pengakuan dan penghormatan terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Jadi kritik yang bertentangan dengan prinsip dasar tersebut akan ditolak oleh Dewan Juri. Demikian pula juri akan langsung menolak kandungan hoaks dan ujaran kebencian,” jelasnya.
Effendi menginformasikan bahwa batas waktu lomba akan berlangsung sejak tanggal 19 April 2018 hingga 15 Agustus 2018. Kritik dapat dikirimkan ke Email: lombakritikterbaikDPR@gmail.com serta lombakritikterbaikDPR@yahoo.com, dan media sosial Instagram: @lombakritikterbaikDPR, Facebook: lombakritikterbaikDPR, dan Twitter: @lombakritikDPR.
Sementara itu, Ketua OC Lomba Kritik DPR 2018, Iwel Sastra, menyatakan, pengumuman pemenang akan dilakukan pada tanggal 29 Agustus 2018 bertepatan dengan HUT ke-73 DPR. Seluruh pemenang akan mendapatkan Sertifikat Penghargaan dari DPR RI.
Di samping itu, pemenang pertama masing-masing kategori (esai serta meme) mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 10 juta, pemenang kedua mendapatkan hadiah Rp 7 juta, dan pemenang ketiga mendapatkan hadiah Rp 5 juta. Untuk yang terbaik dari kedua kategori tersebut akan mendapatkan sepeda motor seperti yang digunakan dalam film Dilan. *** (nas/sap)
Tinggalkan Balasan