
Kendari, majalahparlemen.com — Pemerintah mendorong percepatan legalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh pelosok Tanah Air dengan memanfaatkan Dana Desa sebagai sumber pembiayaan pendirian koperasi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat meluncurkan program percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih se-Provinsi Sulawesi Tenggara di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Minggu (25/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Yandri menegaskan bahwa proses legalisasi koperasi dapat menggunakan Dana Desa, khususnya untuk pembiayaan akta notaris senilai Rp 2,5 juta, yang menjadi syarat administratif pengesahan koperasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami sudah keluarkan surat edaran. Biaya legalisasi koperasi sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah boleh diambil dari Dana Desa atau dari sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yandri, yang juga mantan Wakil Ketua MPR RI.
Ia menambahkan, kebijakan ini penting terutama untuk memudahkan desa-desa di wilayah terpencil yang memiliki keterbatasan akses terhadap jasa notaris. Dengan memberikan ruang seluas-luasnya bagi notaris di seluruh wilayah, hambatan administratif diharapkan dapat diminimalisir.
“Jadi tidak ada alasan untuk tidak menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus. Tapi perlu dicatat, jika sudah menggunakan Dana Desa, tidak boleh lagi memakai sumber pembiayaan lain untuk tujuan yang sama, karena ada unsur pertanggungjawaban,” tegasnya.
Langkah strategis ini, lanjut Yandri, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menggerakkan ekonomi desa berbasis potensi lokal melalui wadah koperasi yang legal dan profesional.
Wakil Menteri Desa PDT, Ahmad Riza Patria menambahkan, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap penguatan ekonomi desa melalui optimalisasi potensi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Menurutnya, Kopdes Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa dengan terlebih dahulu melakukan pendataan menyeluruh terhadap potensi dan sumber daya lokal.
“Dengan data yang akurat, koperasi akan lebih mudah menentukan fokus usaha. Petani, peternak, dan nelayan bisa terbantu karena koperasi akan memasarkan produk mereka. Anak-anak muda desa yang selama ini menganggur bisa ikut mengelola pertanian, peternakan, atau budidaya ikan,” kata Wamendes Riza Patria.
Peluncuran program ini turut dihadiri Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Sultra Hugua, Ketua DPRD Sultra Laode Tariala, serta jajaran Forkopimda, kepala daerah, camat, kepala desa, dan pendamping desa se-Sultra.
Usai peluncuran, Mendes Yandri didampingi Gubernur Sumangerukka dan Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo meninjau Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Rambu-Rambu Jaya di Kecamatan Ranomeeto.
Sementara itu, Wamendes Riza Patria bersama Wakil Gubernur Sultra Hugua dan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran juga meninjau kegiatan serupa di Kelurahan Kadai, Kota Kendari. *** (raihan/sap)





















































