Kemendes Beri Penghargaan 9 Desa, Stunting Jadi Perhatian

Mendes, Yandri Susanto memberikan penghargaan kepada sembilan desa berkinerja baik dalam pencegahan stunting 2026. Kemendes mendorong pemanfaatan dana desa dan penguatan ekonomi untuk menekan stunting.

Bogor, majalahparlemen.com — Penanganan stunting tidak cukup hanya melalui pemberian makanan bergizi kepada ibu hamil dan anak. Persoalan kemiskinan, keterbatasan akses pangan, serta kondisi ekonomi keluarga juga menjadi faktor yang perlu ditangani. Karena itu, pemerintah mendorong desa mengambil peran lebih besar dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting.

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memberikan penghargaan kepada sembilan Desa Berkinerja Baik (DBB) tahun 2026 atas kontribusinya dalam konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting (P3S).

Penghargaan diserahkan langsung Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto dalam Rapat Koordinasi Nasional P3S di The Mirah Hotel, Bogor, Kamis (29/10/2026).

Dalam sambutannya, Yandri menyebut stunting sebagai salah satu persoalan yang menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Ia menyampaikan bahwa angka stunting nasional masih berada di kisaran 20 persen. Kondisi tersebut, menurut dia, membutuhkan penanganan berkelanjutan, terutama untuk memastikan ibu hamil dan anak memperoleh asupan gizi yang memadai.

Yandri mengingatkan, kekurangan gizi pada masa pertumbuhan dapat memengaruhi perkembangan fisik dan kemampuan kognitif anak. Dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas generasi penerus bangsa.

“Kalau misalkan generasi baru itu gizinya kurang, pertumbuhannya tidak sesuai dengan umurnya, kemudian secara IQ dan lain sebagainya tidak memenuhi untuk menjadi seorang generasi muda atau pemimpin bangsa, ya itu akan menjadi persoalan serius,” ujar Yandri.

Untuk memperkuat penanganan, Kemendes PDT mendorong keterlibatan pemerintah desa melalui pemanfaatan dana desa. Yandri mengatakan dana desa dapat digunakan untuk mendukung pemenuhan gizi ibu hamil dan anak-anak yang baru lahir sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan keterlibatan kementerian dan lembaga dalam penurunan angka stunting. Selain itu, pemerintah menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu instrumen peningkatan pemenuhan gizi masyarakat.

Namun, Yandri menilai MBG tidak semata-mata berkaitan dengan penyediaan makanan. Program tersebut juga diharapkan membangun ekosistem ekonomi melalui keterlibatan pelaku usaha dan potensi ekonomi di daerah.

Dengan demikian, penanganan stunting diarahkan melalui dua pendekatan, yakni pemenuhan kebutuhan gizi secara langsung dan penguatan kondisi ekonomi keluarga.

Yandri mengaitkan persoalan stunting dengan kemiskinan dan keterbatasan ekonomi masyarakat. Karena itu, penurunan stunting menurut dia perlu berjalan beriringan dengan agenda pemerataan ekonomi sebagaimana tercantum dalam Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yakni membangun dari desa dan dari bawah.

Sejumlah program disebut menjadi bagian dari upaya tersebut, antara lain MBG, Koperasi Desa Merah Putih, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), desa tematik, desa wisata, dan desa ekspor.

Program-program itu diharapkan membuka peluang ekonomi, memperluas kegiatan usaha, serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

“Stunting salah satu persoalan dasarnya adalah kemiskinan, ketiadaan. Nah, maka untuk mengurai kemiskinan itu ya dengan Asta Cita keenam, mesti kita kawal secara bersama-sama, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” kata Yandri.

Penghargaan Desa Berkinerja Baik 2026 diberikan berdasarkan penilaian terhadap pemerintah desa yang dinilai berhasil menjalankan upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing.

Berikut sembilan desa penerima penghargaan: (1) Desa Tirtohargo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta; (2) Desa Kesambi, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah; (3) Desa Sodong, Kabupaten Tangerang, Banten; (4) Desa Kahala, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur; (5) Desa Sakra Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat; (6) Desa Barimbun, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan; (7) Desa Baobolak, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur; (8) Desa Melin Megikar, Kabupaten Merauke, Papua Selatan; (9) Desa Malamoja, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. *** (fatoni/raihan)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *