
Yayasan Pro Emergency menyediakan ambulans gratis untuk kondisi gawat darurat, terutama korban kecelakaan, dengan dukungan relawan. Untuk kondisi dan wilayah tertentu, berlaku pelayanan dengan skema donasi.
Cibinong, majalahparlemen.com — Dalam kondisi gawat darurat, kecepatan mendapatkan pertolongan dapat menentukan keselamatan pasien. Namun, bagi sebagian warga, persoalan biaya dan akses menuju fasilitas kesehatan membuat penanganan tidak selalu mudah, terutama ketika kecelakaan terjadi di luar rumah atau pasien membutuhkan pemindahan ke rumah sakit lain.
Persoalan tersebut menjadi salah satu alasan Yayasan Pro Emergency menyediakan layanan ambulans bagi warga yang membutuhkan pertolongan darurat. Untuk korban kecelakaan lalu lintas, layanan diberikan secara gratis setelah laporan diterima melalui hotline yayasan.
Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Pro Emergency, Sadikun Dado, setelah acara soft launching layanan tersebut di Kompleks Nirwana Garden Park, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (8/8/2026).
Ia mengakui, penanganan korban kecelakaan tidak hanya membutuhkan evakuasi cepat, tetapi juga akses terhadap layanan kesehatan setelah pasien tiba di rumah sakit. Namun, ambulans tersebut bukan ditujukan untuk seluruh kebutuhan transportasi pasien. Fokusnya adalah pasien dengan kondisi gawat darurat, seperti korban kecelakaan lalu lintas, bukan pasien dengan penyakit tertentu yang tidak membutuhkan penanganan darurat.
Menurut Sadikun, setelah laporan diterima melalui hotline, ambulans dikerahkan menuju lokasi untuk menjemput pasien. Korban kemudian diprioritaskan dibawa ke rumah sakit pemerintah terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Pilihan rumah sakit pemerintah, kata Sadikun, juga berkaitan dengan persoalan pembiayaan. Pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan biasanya lebih mudah dilakukan melalui fasilitas kesehatan pemerintah.
Sadikun juga menjelaskan, layanan ambulans itu juga tidak digunakan untuk mengangkut jenazah. Pihak Yayasan memiliki layanan pengangkutan jenazah gratis dan skema donasi melalui kendaraan yang disebut kereta jenazah.
Mekanisme berbeda juga berlaku bagi pasien yang sudah berada di rumah sakit dan membutuhkan rujukan ke fasilitas kesehatan lain. Dalam situasi tersebut, layanan dapat diberikan dengan skema donasi.
Perbedaan mekanisme itu, kata Sadikun, karena kebutuhan ambulans tidak berhenti pada proses menjemput korban. Dalam kasus tertentu, pasien membutuhkan transportasi medis lanjutan untuk mendapatkan layanan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya.
Menurut Sadikun, respons terhadap laporan kegawatdaruratan didukung jaringan relawan yayasan. Para relawan telah mendapatkan pelatihan, sementara sebagian di antaranya terhubung dengan sistem informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika. Hanya saja, penyediaan layanan gratis menghadapi persoalan biaya operasional. Pengoperasian ambulans, kesiapan relawan dan kemampuan merespons laporan secara cepat membutuhkan sumber daya yang harus tersedia secara berkelanjutan.
Karena itu, kata Sadikun, Yayasan Pro Emergency tengah mencari sumber pendanaan melalui fundraising. Skema yang disiapkan adalah subsidi silang. Layanan gratis tetap diberikan kepada warga yang membutuhkan, sementara pengguna layanan tertentu dapat memberikan donasi untuk membantu menopang biaya operasional. *** (raihan/sap)




















































