Kementerian P2MI Jajaki Penempatan Tenaga Medis ke Abu Dhabi

Kementerian P2MI dan Abu Dhabi Civil Defence Authority membahas rencana rekrutmen ratusan tenaga medis Indonesia untuk layanan medis darurat di Abu Dhabi, membuka peluang baru bagi pekerja migran sektor kesehatan.

Jakarta, majalahparlemen.com — Kebutuhan tenaga kesehatan terampil di berbagai negara terus meningkat seiring berkembangnya layanan kesehatan dan sistem tanggap darurat. Di sisi lain, pemerintah Indonesia berupaya memperluas akses penempatan pekerja migran pada sektor formal yang membutuhkan kompetensi khusus dan standar profesional tinggi.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menerima kunjungan Wakil Direktur Sumber Daya Manusia Pertahanan Sipil Abu Dhabi atau Abu Dhabi Civil Defence Authority (ADCDA), Tariq Mohammed, beserta rombongan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas peluang penempatan tenaga medis Indonesia di Persatuan Emirat Arab (United Arab Emirates/UEA), khususnya untuk mendukung layanan medis darurat di Abu Dhabi.

Menurut Christina, pembahasan itu merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi job order yang sebelumnya dilakukan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abu Dhabi terkait rencana rekrutmen ratusan tenaga medis Indonesia oleh ADCDA.

Posisi yang dibutuhkan meliputi Advance Care Paramedic, Paramedic, dan Emergency Medical Technician (EMT).

“Kami membahas peluang penempatan tenaga medis Indonesia di Persatuan Emirat Arab (UEA),” kata Christina.

Ia mengatakan, peluang tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperluas penempatan pekerja migran Indonesia pada sektor formal yang membutuhkan tenaga kerja terampil dan profesional.

Menurut Christina, kebutuhan tenaga medis pada layanan darurat menjadi peluang bagi sumber daya manusia Indonesia yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai standar internasional.

“Peluang ini sangat strategis karena membuka akses bagi tenaga medis Indonesia untuk berkarier di sektor layanan medis darurat yang membutuhkan kompetensi tinggi dan standar profesional yang kuat,” ujarnya.

Untuk mendukung proses rekrutmen, Kementerian P2MI akan mempertemukan pihak ADCDA dengan sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses seleksi dan penempatan berjalan sesuai ketentuan serta kebutuhan pengguna di Abu Dhabi.

Pemerintah juga menegaskan bahwa calon pekerja migran yang mengikuti proses rekrutmen harus memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan profesionalisme yang dipersyaratkan.

Menurut Christina, upaya tersebut penting untuk menjaga kualitas tenaga kerja Indonesia yang ditempatkan di luar negeri sekaligus memperkuat reputasi tenaga profesional Indonesia di pasar kerja global.

Kerja sama yang sedang dijajaki ini dinilai menjadi salah satu peluang diversifikasi penempatan pekerja migran Indonesia ke sektor kesehatan dan layanan darurat yang selama ini relatif terbatas dibanding sektor lainnya.

Selain membuka kesempatan kerja baru, penempatan tenaga medis di institusi layanan darurat internasional juga berpotensi memberikan pengalaman profesional serta peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan Indonesia melalui paparan standar operasional dan praktik layanan yang berlaku secara global. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *