Wamendes Riza Patria: Kopdes Merah Putih Tidak Akan Ganggu Usaha Desa yang Sudah Ada

Jakarta, majalahparlemen.com — Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak akan mengganggu apalagi mematikan unit usaha yang telah lebih dulu berjalan di desa, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pernyataan ini disampaikan Wamendes Riza saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kantor Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Menurutnya, keberadaan koperasi justru akan menjadi penguat ekonomi desa yang saling melengkapi dengan lembaga usaha yang telah ada.

“Jangan sampai mengurangi usaha yang sudah berjalan, apalagi sampai mematikan. Kita hadir bukan untuk menyaingi, tetapi untuk memperkuat. Bentuk dulu koperasinya, manfaatkan tanah milik pemerintah — baik desa, provinsi, maupun kementerian — agar bisa dimulai tanpa membebani desa,” tegas Riza.

Pemerintah menyadari adanya kekhawatiran tumpang tindih fungsi antara koperasi baru dengan BUMDes atau usaha lokal lainnya. Karena itu, konsep Kopdes Merah Putih telah dirancang secara matang agar bersifat kolaboratif dan adaptif terhadap kondisi masing-masing desa.

Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi dari bawah. Dalam jangka panjang, koperasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional berbasis kerakyatan.

Target pemerintah cukup ambisius: sebanyak 80.000 Kopdes Merah Putih akan dibentuk dan diresmikan secara nasional pada 12 Juli 2025. Proses pembentukannya dilakukan melalui dua skema, yakni pendirian koperasi baru dan revitalisasi koperasi yang sudah ada. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

“Kita ingin tahun pertama program ini langsung berdampak nyata. Maka, harus dirancang dengan rapi, dijalankan dengan serius, dan diawasi secara berkelanjutan,” ujar Riza.

Saat ini, Kemendes PDT sedang mengintensifkan monitoring ke seluruh wilayah untuk memastikan realisasi pembentukan koperasi berjalan sesuai rencana. Fokus pemerintah bukan hanya pada jumlah, tetapi juga kualitas kelembagaan: koperasi harus memiliki struktur pengurus yang jelas, unit usaha yang produktif, serta lokasi operasional yang mudah diakses warga.

Yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah efisiensi biaya. Untuk menghindari beban tambahan bagi desa, lokasi koperasi diupayakan memanfaatkan aset milik pemerintah yang sudah ada. Dengan begitu, desa tidak perlu mengalokasikan dana besar hanya untuk menyediakan lahan atau bangunan baru.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama di Kemendes PDT. Wamendes Riza menekankan, pembentukan Kopdes Merah Putih bukan sekadar memenuhi target administratif, melainkan harus menjadi bagian dari solusi konkret atas masalah kemiskinan dan ketimpangan ekonomi desa.

“Kita ingin desa menjadi ujung tombak pembangunan. Kalau koperasi ini berhasil, desa bisa mandiri secara ekonomi, masyarakat lebih sejahtera, dan visi besar Presiden Prabowo bisa kita wujudkan bersama,” tutup Riza. *** (irvan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *