Timwas DPR Usul Lembaga Khusus Atasi Tantangan Haji

Jakarta, majalahparlemen.com — Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Abdul Fikri Faqih menilai pembentukan lembaga setingkat kementerian yang secara khusus menangani urusan haji dan umrah kini semakin mendesak. Hal ini, kata dia, diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan kompleks dalam penyelenggaraan ibadah haji, baik dari sisi teknis maupun kebijakan lintas sektor.

“Mengingat skala penyelenggaraan yang besar, celah fiskal yang perlu dikelola, serta problematika yang semakin kompleks, maka pembentukan kementerian haji sudah relevan untuk dikaji lebih lanjut,” ujar Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Fikri menyusul rapat evaluasi Timwas Haji DPR RI di Makkah pada Senin (2/6/2025), yang membahas berbagai hambatan selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Dalam forum tersebut, Fikri memaparkan tiga tantangan utama yang dinilai memerlukan perhatian serius, yakni persoalan visa, dominasi perusahaan swasta Arab Saudi (syarikah), serta tantangan digitalisasi melalui platform aplikasi Nusuk.

Fikri menggarisbawahi pentingnya keterlibatan lintas kementerian dalam menangani permasalahan visa. Ia menilai bahwa Kementerian Agama tidak bisa bekerja sendiri dalam mengelola aspek legalitas dan keimigrasian jamaah.

“Isu visa bersifat global dan berdampak langsung terhadap keberangkatan jamaah. Karena itu, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kementerian Luar Negeri perlu mengambil peran aktif agar tidak terjadi lagi kasus deportasi akibat persoalan hukum,” kata dia.

Ia mencontohkan kasus deportasi jamaah haji yang terkena sanksi hukum di Arab Saudi karena tidak teridentifikasi sejak awal, yang menurutnya menunjukkan kurangnya koordinasi lintas instansi.

Selain visa, Fikri menyoroti dominasi syarikah dalam berbagai aspek teknis penyelenggaraan haji, mulai dari pemondokan, katering, transportasi, hingga layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Menurutnya, dominasi tersebut membuat posisi tawar Indonesia menjadi lemah.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar mulai mengadopsi pendekatan kerja sama Business to Business (B2B) seperti pada Haji Furoda. Dengan cara ini, ia berharap penyelenggaraan haji menjadi lebih mandiri, efisien, dan profesional.

Tantangan lain yang tidak kalah penting, menurut Fikri, adalah adaptasi terhadap digitalisasi sistem penyelenggaraan haji yang terpusat pada aplikasi Nusuk milik Pemerintah Arab Saudi.

“Seluruh data dan aktivitas jamaah, termasuk durasi tinggal, harus terintegrasi melalui aplikasi Nusuk. Ini memerlukan kesiapan digital, baik dari sisi sistem maupun kesiapan jamaah,” ujarnya.

Menanggapi ketiga tantangan tersebut, Fikri mengusulkan tiga langkah strategis. Pertama, perlunya reformasi menyeluruh atas kebijakan haji dan umrah. Kedua, redefinisi peran sektor publik dalam penyelenggaraan haji. Dan ketiga, rekonstruksi kelembagaan pemerintah agar lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika yang ada.

“Sudah waktunya pemerintah melakukan reposisi kelembagaan agar penyelenggaraan ibadah haji menjadi lebih terkoordinasi, modern, dan berpihak kepada kepentingan jamaah,” pungkasnya. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *