Endang Maria Astuti Menengarai Maraknya Travel Umrah Nakal Karena Lemahnya Pengawasan Kemenag

Jakarta, Majalah Parlemen — Anggota Komisi VIII DPR, Endang Maria Astuti menengarai, maraknya biro perjalanan (travel) umrah nakal seperti First Travel dan Abu Tours, karena lemahnya pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). Kondisi tersebut membuka celah bagi travel umrah lain melakukan perekrutan calon jamaah umrah, padahal mereka belum bisa memberikan jaminan kepastian berangkat ke tanah suci.

“Berawal dari situ, lambat laun menjadi persoalan travel umrah yang lain. Mereka mau cepat dengan cara mengumpulkan uang jamaah melalui provider. Harapannya bisa berangkat, tapi nyatanya tidak mendapatkan visa. Hal ini karena pengawasan yang kurang intensif, standar operasional prosedur (SOP), dan sanksi hukum yang tidak maksimal dari Peraturan Menteri Agama, ” tutur Endang usai mengikuti raker dengan Menteri Agama di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018) malam.

Melihat kondisi tersebut, Endang yang juga politisi Partai Golkar ini mendesak Kemenag untuk menyusun regulasi terbaik guna melindungi jamaah umrah dan haji. Menurutnya, harus diupayakan bagaimana membuat standar perlindungan minimal 75 persen, sehingga bisa meng-cover pelaksanaan ibadah umrah.

“Misalnya tiket pesawat Jakarta- Arab Saudi (PP) dan hotel di Mekkah-Madinah bisa dipenuhi, sehingga bisa membuat rasa aman para jamaah. Jika kondisi itu terpenuhi, ini menunjukkan travel tersebut bertangggungjawab, dan dapat melindungi jamaah umrah,” ujar anggota DPR dari Dapil Jateng IV ini.

Endang meminta agar persoalan ini juga dibahas kembali antara Komisi VIII DPR dengan Kemenag dalam raker mendatang. Dalam raker tersebut diharapkan ada inovasi baru dalam membuat kebijakan setelah mendapat masukan Komisi VIII DPR.

Salah satu kesimpulan rapat saat itu, Komisi VIII DPR mendesak Kemenag untuk menyampaikan SOP serta data maupun dokumen terkait pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) secara kronologis dalam dua tahun terakhir. Komisi VIII DPR juga memandang perlu untuk dilakukan audit kinerja pengawasan umrah pada Kemenag oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di masa yang akan datang, kata Endang, perlu ada inovasi yang menjembatani antara jamaah umrah dengan pihak travel dan Kemenag. Jamaah harus mendapat kepastian terkait pesawat dan akomodasinya serta sudah bisa terjawab melalui aplikasi teknologi informasi. Hal ini akan memberi kepercayaan kepada masyarakat, sekaligus menghindarkan adanya travel umrah yang nakal. *** (nas/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *