Puskadaran DPD RI Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Jakarta, majalahparlemen.com — Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah” di Gedung B DPD RI, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar dari berbagai lembaga seperti Fadhila Maulida (INDEF), Nailul Huda (CELIOS), dan Henny Navilah (Kementerian Koperasi dan UKM). Diskusi dipandu oleh Yeni Prasetyo dari Sekretariat Jenderal DPD RI.

Kepala Puskadaran DPD RI, Sri Sundari, menegaskan bahwa koperasi merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, koperasi tidak sekadar wadah usaha, melainkan juga gerakan sosial ekonomi yang memperkuat solidaritas nasional.

“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi model ekonomi gotong royong yang menumbuhkan kemandirian daerah. DPD RI berkomitmen mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang aplikatif, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat,” ujar Sri Sundari.

FGD tersebut membedah arah implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diluncurkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program itu menargetkan pembentukan lebih dari 80.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya memperpendek rantai pasok, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Ekonom INDEF, Fadhila Maulida, menilai koperasi harus melakukan transformasi dari sekadar formalitas administratif menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang produktif.

“Kunci penguatan koperasi ada pada peningkatan kapasitas SDM, akuntabilitas keuangan, dan digitalisasi layanan agar koperasi bisa bersaing dan mandiri,” katanya.

Senada, Nailul Huda dari CELIOS mengingatkan potensi tumpang tindih pengelolaan antara koperasi dan BUMDes jika tidak diatur secara jelas.

“Pendekatan bottom-up perlu diperkuat agar koperasi tidak hanya menjadi proyek pemerintah, melainkan alat pemberdayaan ekonomi rakyat yang berkelanjutan,” tegas Huda.

Dari sisi pemerintah, Henny Navilah dari Kementerian Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama pemerataan ekonomi nasional.

“Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi lokomotif pembangunan ekonomi rakyat, terutama dalam memperkuat basis usaha mikro dan kecil di daerah,” ujarnya.

Melalui FGD ini, DPD RI berupaya mempertemukan pandangan antara pemerintah, akademisi, dan pelaku ekonomi untuk memperkuat arah kebijakan koperasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Hasil diskusi tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan DPD RI dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pertimbangan, dan pengawasan, guna memastikan koperasi benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan di seluruh Indonesia. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *