DPD RI Dorong Tata Kelola Desa Kuat sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

Jakarta, majalahparlemen.com — Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar sarasehan bertema “Peran DPD RI dalam Harmonisasi, Aspirasi, Tata Kelola, dan Pembangunan Desa untuk Mewujudkan Otonomi Desa yang Akuntabel dan Berkelanjutan dalam Kerangka RPJMN 2025–2029”, Rabu (28/5/2025), di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Forum ini digelar untuk merumuskan rekomendasi kebijakan guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa, sebagai bagian dari strategi memperkuat akar pembangunan nasional.

Deputi Persidangan Setjen DPD RI Oni Choiruddin, saat membuka acara, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sarasehan ini. Ia menyebut kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Sekretariat Jenderal DPD RI dalam memberikan dukungan keahlian bagi anggota DPD RI dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan daerah (asmasda).

“Visi pembangunan desa dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan semangat DPD RI membangun daerah untuk Indonesia. Konsep Desa Membangun Indonesia yang menekankan pendekatan bottom-up perlu terus diperkuat,” kata Oni.

Kepala Puskadaran Setjen DPD RI Sri Sundari menambahkan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terjadi kemajuan signifikan dalam otonomi dan partisipasi masyarakat desa. Namun, sejumlah tantangan masih membayangi, di antaranya tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, kesenjangan digital, serta rendahnya kapasitas aparatur desa.

“Melalui sarasehan ini, kami mencari solusi yang sejalan dengan RPJMN 2025–2029 dan APBN 2026. Kami berharap dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi kebijakan konkret untuk memperkuat pembangunan desa,” ujar Sri Sundari.

Sementara itu, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT, Tabrani, menegaskan peran strategis DPD RI sebagai jembatan antara aspirasi daerah dan kebijakan nasional. Ia menilai DPD RI dapat berperan aktif dalam harmonisasi regulasi desa, penguatan tata kelola pemerintahan desa, serta akselerasi desa mandiri.

“DPD RI harus menjadi representasi daerah yang memastikan kepentingan desa terakomodasi dalam perencanaan pembangunan nasional. Desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing adalah indikator penting dalam pencapaian prioritas nasional,” kata Tabrani.

Dalam perspektif ketahanan nasional, Ketua Asosiasi Dosen dan Pengajar Ketahanan Nasional (APTANNAS), Margaretha Hanita, menyoroti pentingnya pembangunan desa berkelanjutan dalam rangka mitigasi risiko global. Ia menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia serta penguatan desa digital.

“SDM yang berkualitas dan desa yang terhubung secara digital adalah kunci ketahanan lokal dalam menghadapi tantangan global. Ini juga menjadi bagian dari program ketahanan nasional,” ujar Margaretha. *** (irvan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *