Penanganan Stunting Tak Cukup dari Sisi Gizi, Kemendes Bidik Akar Kemiskinan

Kemendes PDT mendorong penanganan stunting dari hulu ke hilir melalui penguatan ekonomi desa, pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan kolaborasi pusat-daerah.

Serang, majalahparlemen.com — Penurunan angka stunting tidak cukup dilakukan melalui intervensi kesehatan dan pemenuhan gizi anak. Kemiskinan, terbatasnya aktivitas ekonomi keluarga, serta akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan menjadi persoalan mendasar yang perlu ditangani secara bersamaan.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Pemerintah menilai upaya penurunan stunting di desa membutuhkan pendekatan lintas sektor, bukan sekadar program yang berfokus pada penanganan anak setelah mengalami gangguan pertumbuhan.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengatakan penanganan stunting harus dimulai dari akar persoalan, terutama kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan.

“Kami di Kemendes melihat stunting bukan sekadar kurang gizi, tetapi ada persoalan di balik itu yang perlu kami tuntaskan. Untuk penurunan stunting harus dimulai dari hulunya, di antaranya sektor kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan,” kata Yandri.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) Pusat dan Daerah Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Desa Wilayah Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (3/11/2026).

Kemendes PDT menempatkan penguatan ekonomi desa sebagai salah satu instrumen untuk menekan angka stunting. Logikanya, meningkatnya aktivitas ekonomi akan membuka kesempatan kerja dan menambah pendapatan rumah tangga. Dengan kondisi ekonomi yang lebih baik, keluarga diharapkan memiliki kemampuan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan anak.

“Kalau ada aktivitas ekonomi di desa, kemudian orang bisa bekerja, kemudian bisa mendatangkan pendapatan, maka kemiskinan bisa ditekan. Kalau kemiskinan bisa ditekan, insyaallah stunting bisa kita tekan,” ujar Yandri.

Yandri menegaskan, percepatan penurunan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga. Ia menyebut Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai bagian dari pihak yang perlu memperkuat kerja bersama.

Menurut dia, perlindungan anak merupakan kepentingan bersama sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas institusi.

“Harusnya anak-anak dilindungi, kita perlu super team. Jadi untuk penurunan stunting ini ada Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sejatinya ini kepentingan kita semua. Kita harus terlibat, keterlibatan itu harus pakai hati,” katanya.

Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah juga menekankan pentingnya investasi terhadap kualitas generasi muda. Menurut dia, anak-anak merupakan aset jangka panjang yang akan menentukan arah pembangunan Indonesia pada masa mendatang.

Ia mengingatkan bahwa kualitas generasi penerus harus dipersiapkan sejak dini agar mampu menghadapi perkembangan teknologi sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya alam.

“Anak-anak kita investasi yang sangat besar. Kalau kita tidak menjadikan anak-anak lebih hebat dari kita, maka kita adalah orang-orang yang merugi,” tutur Dimyati.

Dalam rakor tersebut, pemerintah memaparkan target penurunan angka stunting secara bertahap. Pada 2026, angka yang ditargetkan sebesar 17,5 persen, kemudian turun menjadi 16,3 persen pada 2027.

Target berikutnya adalah 15,2 persen pada 2028 dan 14,2 persen pada 2029. Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan angka stunting mencapai 5 persen pada 2045, sejalan dengan agenda pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas. *** (fatoni/raihan)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *