
Jakarta, majalahparlemen.com — Mahasiswa yang menjalani program magang di kementerian dan lembaga (K/L) pemerintah akan mulai menerima uang saku harian sebesar Rp57.000 mulai tahun anggaran 2026. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lisbon Sirait, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan inisiatif baru dan belum pernah diberlakukan sebelumnya.
“Ini sebelumnya belum ada ya. Jadi kami berinisiatif membuat standar baru agar mahasiswa yang ikut magang di kementerian dan lembaga mendapat uang saku,” ujarnya dalam media briefing di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Menurut Lisbon, uang saku tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan transportasi dan makan harian mahasiswa selama menjalani program magang. Ia menambahkan bahwa penetapan nominal Rp57.000 per hari mengacu pada praktik yang telah lebih dulu diterapkan di sektor swasta.
“Kalau di swasta, ini sudah menjadi hal yang lumrah. Maka dari itu, kami dorong K/L untuk mengikuti, tentunya dengan menyesuaikan kemampuan anggaran masing-masing,” jelasnya.
Lisbon menegaskan bahwa pemberian uang harian ini bersifat opsional dan tergantung pada ketersediaan anggaran di masing-masing instansi. Prioritas anggaran tetap akan diberikan pada belanja pegawai, operasional kantor, dan pelayanan publik. Namun, ia berharap K/L dapat mengalokasikan dana tambahan agar mahasiswa magang tidak lagi menanggung biaya sendiri.
“Kalau anggaran masih memadai, seharusnya K/L bisa mengalokasikan dana untuk mendukung mahasiswa, paling tidak untuk membantu biaya makan dan transportasi mereka,” ucapnya.
Sebagai informasi, PMK Nomor 32 Tahun 2025 telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 14 Mei 2025 dan resmi diundangkan pada 20 Mei 2025. Aturan ini menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026. *** (raihan/sap)




















































