
Palu, majalahparlemen.com —Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mendorong pembentukan Kelas Migran di tingkat sekolah menengah sebagai bagian dari strategi jangka panjang menyiapkan calon tenaga kerja migran Indonesia yang kompeten dan siap bersaing secara global.
Inisiatif tersebut disampaikan Karding dalam acara sosialisasi bertema “Peluang Kerja, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Pencegahan PMI Ilegal dan Anti TPPO” yang berlangsung di Gelora Bumi Kaktus, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (10/6/2025). Ribuan pelajar dari SMA, SMK, hingga mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Kota Palu memadati lokasi acara.
Menurut Karding, Kelas Migran akan menjadi ruang pembinaan sejak dini bagi para pelajar yang memiliki aspirasi untuk bekerja di luar negeri. “Dengan Kelas Migran, sekolah dapat menjadi bagian dari ekosistem pelindungan dan penyiapan pekerja. Mereka akan belajar keterampilan, bahasa asing, dan penguatan mental sejak awal,” ujarnya.
Ia menegaskan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses migrasi tenaga kerja dilakukan secara aman, legal, dan bermartabat. “Tugas negara adalah hadir. Mulai dari penyediaan data, akses pelatihan, hingga perlindungan. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi tanggung jawab moral kita bersama,” katanya.

Karding menyebut saat ini terdapat lebih dari 1,7 juta lowongan kerja di luar negeri yang terbuka bagi tenaga kerja asal Indonesia, terutama di sektor kesehatan, keperawatan, konstruksi, dan manufaktur di negara-negara seperti Jepang, Jerman, Korea Selatan, dan Kanada. Namun, peluang tersebut belum dimanfaatkan secara optimal akibat sejumlah hambatan.
“Persoalannya ada pada kesiapan dokumen, minimnya keterampilan, dan kendala penguasaan bahasa asing. Ini yang sedang kita benahi bersama,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masih maraknya praktik keberangkatan pekerja migran secara ilegal atau non-prosedural yang membahayakan keselamatan dan masa depan pekerja itu sendiri. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mengubah cara pandang dalam melihat kerja migran.
“Paradigma harus diubah. Jangan lagi melihat luar negeri hanya sebagai tempat cari uang, tapi sebagai ladang pengalaman, peningkatan kompetensi, dan kontribusi balik ke tanah air,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dengan sejumlah mitra dari lembaga pendidikan dan pelatihan kerja. Acara juga diwarnai dengan deklarasi komitmen bersama untuk mendukung migrasi aman, legal, dan bermartabat sebagai bagian dari solusi peningkatan ekonomi daerah. *** (raihan/sap)




















































