
IKN, Kalimantan, majalahparlemen.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (MenP2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas calon pekerja migran Indonesia (CPMI) melalui peningkatan keterampilan (skill-up) yang terstandar global. Hal ini disampaikan dalam Kongres Diaspora Indonesia ke-8 yang digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan, Jumat (1/8/2025).
“Kita harus belajar dari Filipina. Mereka mengincar pasar Eropa, bukan hanya Hong Kong atau Taiwan. Kita juga harus membangun sistem pelatihan yang mampu mengantar pekerja kita menembus pasar kerja internasional,” ujar Menteri Karding saat memberikan sambutan.
Untuk merealisasikan hal tersebut, KemenP2MI telah menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah institusi pendidikan, termasuk Universitas Terbuka, guna membuka akses pendidikan jarak jauh bagi para pekerja migran.
“Saya sedang menjajaki kerja sama dengan kampus-kampus yang menyediakan kuliah daring, supaya para pekerja bisa belajar sambil bekerja, dan naik kelas,” jelasnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mencetak tenaga kerja migran profesional yang mampu bersaing secara global, khususnya di kawasan Eropa dan Timur Tengah, yang menerapkan standar kompetensi kerja yang lebih tinggi.
Karding juga mengajak komunitas Diaspora Indonesia di luar negeri untuk ikut terlibat dalam proses peningkatan kompetensi tenaga kerja migran.
“Kalau mau lebih keren lagi, teman-teman Diaspora bantu fasilitasi skill-up mereka,” ajaknya, sembari menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi Diaspora selama ini dalam memperkuat peran Indonesia di kancah global.
Sebagai solusi pembiayaan, KemenP2MI tengah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dengan bunga maksimal enam persen. Dana ini dapat dimanfaatkan untuk biaya pelatihan hingga pemberangkatan ke luar negeri.
“Kami sedang menyusun struktur biaya (cost structure) pelatihan di negara-negara tujuan. Bila ada perusahaan yang menetapkan biaya di luar ketentuan, akan kami tindak tegas,” tegas Menteri Karding.
Dalam kesempatan tersebut, Karding juga menyoroti maraknya praktik jual beli sertifikat pelatihan ilegal di dalam negeri. Ia menyatakan bahwa KemenP2MI akan membongkar dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Masih ada yang beli sertifikat tanpa ikut pelatihan. Akibatnya, mereka tidak siap kerja di luar negeri karena minim keterampilan. Ini tidak boleh dibiarkan, dan sedang kami benahi secara menyeluruh,” tuturnya. *** (raihan/sap)




















































