
Menteri P2MI, Mukhtarudin meluncurkan layanan telekonseling bagi pekerja migran Indonesia melalui hotline 08118080141 untuk memperluas akses dukungan kesehatan mental.
Jakarta, majalahparlemen.com — Tekanan pekerjaan, kesepian, dan keterpisahan dari keluarga menjadi tantangan yang dihadapi pekerja migran Indonesia di negara penempatan. Untuk memperluas akses bantuan psikologis, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) meluncurkan layanan telekonseling yang dapat diakses melalui hotline 08118080141.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin meluncurkan layanan tersebut di kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin (12/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026. Layanan ini ditujukan untuk membantu pekerja migran memperoleh dukungan ketika menghadapi persoalan yang memengaruhi kondisi psikologis mereka.
Mukhtarudin mengatakan, pelindungan pekerja migran tidak cukup hanya mencakup penempatan dan pemenuhan persyaratan administratif. Pemerintah, menurut dia, juga perlu memperhatikan keselamatan, kesejahteraan, serta kondisi mental pekerja selama berada di luar negeri.
Pekerja migran menghadapi beragam tantangan, mulai dari penyesuaian terhadap budaya dan bahasa baru, tekanan pekerjaan, hingga kerinduan kepada keluarga. Persoalan pribadi dan lingkungan kerja juga dapat menambah beban emosional.
Dalam situasi tersebut, sebagian pekerja dapat mengalami stres, kesepian, atau kesulitan menyampaikan masalah yang mereka hadapi. Ketersediaan layanan konsultasi jarak jauh diharapkan membantu mengurangi hambatan geografis bagi mereka yang membutuhkan dukungan.
Mukhtarudin mengingatkan, mencari pertolongan bukanlah tanda kelemahan. Ia mendorong pekerja migran untuk berbicara dengan orang yang dipercaya atau mencari bantuan profesional ketika persoalan mulai memengaruhi kehidupan sehari-hari.
Peluncuran telekonseling ini menempatkan kesehatan mental sebagai salah satu aspek dalam pelindungan pekerja migran. Namun, manfaatnya akan bergantung pada kemudahan akses, keberlanjutan layanan, serta kemampuan pemerintah menjangkau pekerja di berbagai negara penempatan.
Menurut data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), terdapat 281.271 layanan penempatan pekerja migran pada Januari hingga 4 Oktober 2026. Data tersebut mencakup sejumlah sektor, antara lain pekerjaan domestik, kesehatan, dan manufaktur.
Besarnya jumlah penempatan menunjukkan perlunya sistem pelindungan yang mampu menjangkau pekerja dengan karakteristik dan risiko pekerjaan berbeda. Pendampingan tidak hanya dibutuhkan ketika pekerja menghadapi persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga saat mengalami tekanan psikologis.
Mukhtarudin mengatakan, kebijakan pelindungan harus berorientasi pada manusia dan mencakup seluruh tahapan migrasi kerja, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Indonesia. Pendekatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pelindungan pekerja migran sekaligus meningkatkan penempatan tenaga kerja terampil.
Menurut Mukhtarudin, peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi perlu diimbangi dukungan yang memadai selama pekerja menjalankan tugas di luar negeri.
Selain menyediakan layanan konsultasi, Mukhtarudin menyampaikan empat langkah untuk menjaga kesehatan mental pekerja migran: mempertahankan komunikasi dengan keluarga dan sahabat, mengelola stres melalui istirahat dan aktivitas positif, tidak memendam persoalan seorang diri, serta saling mendukung dengan sesama pekerja migran.
Ia mengajak pekerja yang membutuhkan bantuan untuk menghubungi hotline 08118080141. Menurutnya, jarak dan perbedaan negara tempat bekerja tidak seharusnya menghalangi akses terhadap dukungan kesehatan mental.
Mukhtarudin berharap layanan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau pekerja yang membutuhkan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara kementerian, lembaga, dan perwakilan Indonesia di luar negeri.
Peluncuran layanan itu turut dihadiri Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, Sekretaris Jenderal KemenP2MI, Komjen Pol. Dwiyono, Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, dr. Raden Soeko Werdi Nindito Daroekoesoemo, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan lembaga terkait. Perwakilan Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia mengikuti kegiatan secara daring. *** (fatoni/raihan)


















































