
Tangerang, majalahparlemen.com — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memastikan kehadiran negara dalam melindungi warganya dengan mengawal langsung proses pemulangan 33 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia hingga ke kampung halaman masing-masing.
Sebanyak 15 orang PMI tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu (5/11/2025). Mereka merupakan bagian dari 33 pekerja migran, termasuk kelompok rentan, yang dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang melalui tiga bandara di Tanah Air.
“Sebagian besar dari mereka adalah perempuan, dan ada juga yang mengalami sakit, baik fisik maupun mental, sehingga memerlukan perawatan lanjutan,” ujar Direktur Jenderal Pemberdayaan KemenP2MI, Muh Fachri, saat menyambut kedatangan para PMI di Bandara Soekarno-Hatta.
Setibanya di Indonesia, para pekerja migran tersebut terlebih dahulu dibawa ke shelter KemenP2MI untuk menjalani asesmen kondisi fisik dan psikologis. “Bagi yang sakit akan dirujuk ke rumah sakit Polri untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu, kami fasilitasi pemulangan mereka ke daerah asal,” tambahnya.
Fachri menjelaskan, sebagian besar PMI tersebut dipulangkan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia. “Mereka berangkat secara tidak prosedural, bekerja tanpa dokumen resmi, kemudian ditangkap aparat Malaysia. Bahkan sebagian telah menjalani hukuman penjara dan kini masuk daftar hitam selama lima tahun,” katanya.
Dari total 33 PMI yang dipulangkan, sebanyak 15 orang tiba di Bandara Soetta, 16 orang di Bandara Kualanamu, Medan, dan 2 orang di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh. Mereka termasuk dalam kategori kelompok rentan, seperti yang sakit, tidak memiliki biaya, atau telah lama ditahan di depot imigrasi lebih dari enam bulan. Beberapa di antaranya juga dalam kondisi hamil.
KemenP2MI memastikan proses pemulangan berjalan aman dan manusiawi, mulai dari penjemputan di bandara hingga pengantaran ke kampung halaman. “Kehadiran kami di bandara bersama Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi merupakan wujud nyata kehadiran negara. Kami ingin memastikan para pekerja migran ini dapat pulih, kembali ke keluarga, dan membangun hidupnya kembali,” tegas Fachri. *** (raihan/sap)




















































