Jepang Butuh 639 Ribu Pekerja, Menteri P2MI: Indonesia Jangan Lewatkan Peluang Emas

Jakarta, majalahparlemen.com — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menegaskan perlunya skema penempatan yang adil bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang, mengingat besarnya peluang kerja yang tersedia di Negeri Sakura.

Dalam pertemuan dengan jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Selasa (19/8/2025), Karding menyoroti praktik pengiriman PMI dengan status magang, padahal pada kenyataannya mereka bekerja penuh.

“Kalau bisa bekerja, kenapa harus magang tiga tahun? Itu bukan magang, itu kerja. Kita akan bicarakan dengan pemerintah Jepang agar menggunakan skema yang lebih tepat, misalnya Specified Skilled Worker (SSW) atau pola kerja resmi lainnya,” tegas Karding.

Menurut Karding, Presiden Prabowo Subianto telah memberi mandat ganda kepada KemenP2MI. Pertama, memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI. Kedua, meningkatkan devisa negara melalui penempatan tenaga kerja terampil di luar negeri.

Jepang disebut sebagai negara prioritas karena proyeksi kebutuhan tenaga kerja di sana mencapai 639.000 orang per tahun dari seluruh dunia.

“Kalau Indonesia bisa mengisi 10 persen saja, berarti ada sekitar 63 ribu pekerja setiap tahun. Ini peluang besar yang tidak boleh dilewatkan. Tetapi mereka harus berangkat secara prosedural, terlatih, bersertifikat, dan yang terpenting menguasai bahasa Jepang,” ujar Karding.

Untuk menjawab tantangan itu, KemenP2MI menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya membuka kelas migran di sekolah dan kampus, serta mengkonsolidasikan purna pekerja migran yang pernah bekerja di Jepang sebagai relawan pengajar bahasa.

Selain penguasaan bahasa Jepang, Karding menekankan pentingnya penyesuaian standar sertifikasi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di Jepang.

“Kami tidak hanya ingin mengirim PMI, tapi memastikan mereka terlindungi, terampil, dan siap bersaing,” katanya.

Karding menegaskan, penempatan PMI ke Jepang harus dilakukan secara proaktif dan terkoordinasi, dengan menggandeng KBRI Tokyo, pemerintah Jepang, hingga pelaku usaha.

“Indonesia siap mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Tapi jangan hanya dilihat sebagai angka. Yang terpenting, PMI harus ditempatkan secara bermartabat,” pungkas Karding. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *