
Semarang, majalahparlemen.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (6/9/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Karding menegaskan pentingnya pemangkasan birokrasi layanan penempatan pekerja migran yang selama ini dinilai berbelit dan tidak efisien. Ia menekankan perlunya integrasi data antarinstansi agar proses pengurusan dokumen lebih cepat dan transparan.
“Kalau sebenarnya verifikasi hanya butuh 10 menit, kenapa masih banyak laporan verifikasi berhari-hari? Jangan sampai pekerja migran kita harus bolak-balik hanya karena sistem tidak sederhana,” kata Karding saat berdialog dengan petugas verifikator.
Ia menyoroti khususnya lamanya verifikasi dokumen untuk program Specified Skilled Worker (SSW) yang menjadi salah satu jalur penting penempatan PMI ke luar negeri. Menurutnya, hambatan ini muncul karena mekanisme administrasi yang berulang dan bisa diatasi dengan sistem daring yang terintegrasi.
“Begitu calon pekerja daftar di BP3MI, datanya harus otomatis terkirim ke Dinas Tenaga Kerja. Jadi tidak perlu lagi bolak-balik. Kalau perlu dibalik, semua pendaftaran cukup di sini, sementara Dinas langsung menerima laporan data. Syaratnya, kita harus memberi akses online,” tegasnya.
Menteri Karding meminta agar pola integrasi ini segera diwujudkan sehingga calon pekerja migran bisa mendapatkan layanan yang lebih sederhana, cepat, dan berkualitas.
“Semua bentuk layanan yang tidak relevan harus dipotong. Intinya memudahkan, bukan mempersulit,” ujarnya. *** (raihan/sap)




















































