
KemenP2MI dan Kemenperin memperluas pelatihan vokasi, sertifikasi, dan Migrant Center untuk menyiapkan pekerja migran Indonesia sesuai kebutuhan pasar global.
Jakarta, majalahparlemen.com — Ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri negara tujuan menjadi salah satu tantangan penempatan pekerja migran Indonesia. Untuk mengatasinya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperluas kerja sama pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan pemetaan kebutuhan tenaga kerja luar negeri.
Pembaruan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) kedua kementerian ditandai di Balai Diklat Industri (BDI), Jakarta, Kamis (15/10/2026). Kerja sama ini memperluas cakupan pelatihan yang sebelumnya berfokus pada sektor manufaktur menjadi berbagai bidang pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Menteri P2MI, Mukhtarudin mengatakan, pengembangan program akan memanfaatkan fasilitas Balai Diklat Industri, politeknik, akademi komunitas, hingga sekolah menengah kejuruan (SMK). Perluasan tersebut diharapkan membuka lebih banyak jalur penyiapan calon pekerja migran dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan pemberi kerja.
Menurut Mukhtarudin, pelatihan harus dimulai dengan mengidentifikasi permintaan tenaga kerja, dilanjutkan pemetaan kompetensi yang dibutuhkan, kemudian penyusunan program pelatihan. Pendekatan ini dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan antara keterampilan lulusan pendidikan vokasi dan kualifikasi yang diminta pasar kerja internasional.
“Metodologi yang kita pakai mulai dari ada demand dulu, kemudian kompetensi yang dibutuhkan seperti apa, baru kita latih seperti apa,” ujar Mukhtarudin.
Pendekatan berbasis permintaan tersebut menjadi bagian dari program SMK Go Global, yang disebut sebagai program direktif Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan lulusan pendidikan vokasi lebih siap memasuki pasar kerja internasional melalui pelatihan yang relevan dengan kebutuhan negara tujuan.
Mukhtarudin juga menyatakan pemerintah ingin memperkuat penempatan pekerja migran di sektor formal dan profesional. Upaya itu akan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dengan mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan setiap sektor pekerjaan.
Pembaruan kerja sama tersebut mencakup pembentukan dan pengembangan Migrant Center terintegrasi di lingkungan Kementerian Perindustrian. Fasilitas ini akan mendukung pelatihan vokasi, peningkatan kompetensi, sertifikasi, pemetaan peluang kerja, serta pertukaran data dan informasi antarkementerian.
Selain memperluas fasilitas pelatihan, kedua kementerian juga akan memperkuat penyelarasan kurikulum, kualitas instruktur, dan sarana praktik. Komponen tersebut diperlukan agar materi pelatihan tidak berhenti pada pemenuhan standar pendidikan, tetapi juga sesuai dengan tuntutan pekerjaan di negara tujuan.
Menteri Perindustrian, Sarmuji mengatakan, fasilitas pelatihan di bawah kementeriannya dapat dimanfaatkan untuk menyiapkan calon pekerja migran melalui koordinasi dengan KP2MI. Menurut dia, kolaborasi tersebut memungkinkan pemerintah mengoptimalkan sumber daya yang telah tersedia tanpa harus mengandalkan pembangunan fasilitas baru semata.
Sarmuji menyebut kapasitas pelatihan di lingkungan Balai Diklat Industri dapat mencapai 11.000 peserta per tahun. Sementara itu, sekitar 1.066 calon pekerja migran direncanakan mengikuti pelatihan melalui kerja sama kedua kementerian yang telah berjalan.
Dari sisi pembiayaan, Mukhtarudin mengatakan program penyiapan pekerja migran terampil didukung anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), sesuai mekanisme yang berlaku. *** (fatoni/raihan)


















































