Ketua DPD RI Dukung Rencana PPPK Daerah Jadi Pegawai Pemerintah Pusat

Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin mengapresiasi rencana pemerintah mengalihkan PPPK daerah menjadi pegawai pemerintah pusat dan meminta rekrutmen honorer dihentikan.

Jakarta, majalahparlemen.com — Persoalan status dan pembiayaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah masih menjadi perhatian, terutama bagi tenaga pendidik dan kesehatan non-PNS. Rencana pemerintah untuk mengalihkan status PPPK daerah dan PPPK paruh waktu menjadi pegawai pemerintah pusat dinilai dapat memberikan kepastian lebih besar bagi para pegawai tersebut.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin menyambut baik rencana tersebut. Ia mengatakan, kebijakan itu dapat membantu memberikan kepastian status bagi PPPK yang selama ini bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan di daerah.

“Kami mengapresiasi kebijaksanaan Pemerintah dan tentunya pimpinan DPR RI yang terus memberikan atensi khusus pada nasib para PPPK dan PPPK Paruh waktu,” kata Sultan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2026).

Baca juga :
Berpotensi Rugikan PPPK, Senator NTT Usulkan Revisi UU HKPD

Menurut Sultan, kepastian status sebagai ASN pemerintah pusat dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap pegawai yang selama ini menjalankan pelayanan publik di daerah. Ia juga menilai, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip pemerataan dalam pengelolaan aparatur negara.

Sultan mengatakan, kebijakan itu berpotensi memberikan dampak terhadap perekonomian daerah. Dengan beban pembiayaan pegawai yang dialihkan ke pemerintah pusat, pemerintah daerah dinilai memiliki ruang yang lebih besar untuk mengalokasikan anggaran bagi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Ia menyebut, besarnya kapasitas APBN sebagai salah satu faktor yang memungkinkan pemerintah membiayai ASN tersebut. Namun, menurut Sultan, pengalihan status itu perlu disertai kepastian agar pemerintah daerah tidak kembali merekrut tenaga honorer. *** (fatoni/raihan)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *