WamenP2MI Christina Dorong Simplifikasi Pemeriksaan CPMI, Libatkan Kemenkes dan KemenPPPA

Jakarta, majalahparlemen.com — Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani menggagas langkah penyederhanaan proses pemeriksaan kesehatan dan psikologi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Upaya ini dibahas bersama Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan dalam pertemuan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi lintas kementerian untuk mencari solusi konkret atas kendala yang selama ini dihadapi CPMI, terutama dari daerah dengan keterbatasan sarana kesehatan (sarkes).

“Kami menemukan sejumlah permasalahan di lapangan, misalnya CPMI dari daerah yang sarkesnya tidak lengkap. Salah satu opsi yang kami bahas adalah pelaksanaan pemeriksaan psikologi di tempat pelatihan CPMI agar lebih efisien,” ujar Christina Aryani.

Christina mencontohkan, di daerah dengan 50 hingga 100 peserta pelatihan, seperti calon pekerja sektor caregiver, pemeriksaan bisa dilakukan secara kolektif dengan mendatangkan psikolog ke lokasi pelatihan. “Ini akan jauh lebih efisien, baik dari segi waktu maupun biaya,” tegasnya.

Selain efisiensi, Kementerian P2MI juga mendorong integrasi program Cek Kesehatan Gratis milik pemerintah pusat agar dapat diakses oleh calon pekerja migran. Program ini merupakan salah satu inisiatif unggulan Presiden Prabowo Subianto di bidang layanan kesehatan masyarakat.

“Program Cek Kesehatan Gratis ini sudah berjalan untuk masyarakat umum. Kami ingin memastikan CPMI juga bisa memanfaatkannya, tentu dengan penyesuaian terhadap item pemeriksaan yang diwajibkan oleh Permenkes,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, Wamen Kesehatan Dante menyambut positif ide kolaborasi lintas kementerian ini. Langkah selanjutnya akan diarahkan pada penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI dan Kementerian Kesehatan sebagai payung kerja sama resmi.

“Kami masing-masing akan melapor kepada menteri terkait untuk mendapatkan persetujuan. Prinsipnya, semua pihak sepakat bahwa tata kelola pemeriksaan CPMI harus lebih sederhana dan adaptif,” tambah Christina.

Upaya simplifikasi ini merupakan bagian dari strategi Kementerian P2MI untuk memperkuat tata kelola penempatan pekerja migran yang lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan.

“Tata kelola yang baik bukan berarti rumit. Justru harus memudahkan pekerja migran agar bisa berangkat secara aman, sehat, dan terlindungi,” pungkas Wamen Christina Aryani. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *