
Nunukan, majalahparlemen.com — Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mendorong percepatan pembukaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sebagai langkah strategis menekan aktivitas ilegal lintas batas dan melindungi warga negara Indonesia di perbatasan.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menegaskan komitmen tersebut usai meninjau langsung fasilitas PLBN Sebatik, Selasa (3/6/2025). Ia menyebut bahwa KemenP2MI akan mendorong Kementerian Luar Negeri sebagai pihak yang memimpin negosiasi bilateral dengan Malaysia agar kesepakatan pembukaan PLBN dapat segera tercapai.
“Jika PLBN Sebatik mulai beroperasi, arus keluar masuk barang dan orang, termasuk pekerja migran, akan lebih mudah diawasi secara legal dan terkoordinasi,” ujar Christina.
Menurutnya, secara infrastruktur, PLBN Sebatik telah siap digunakan. Bangunan utama beserta fasilitas pendukung seperti area pemeriksaan, perkantoran, dan layanan imigrasi sudah tersedia.
“Sayang sekali jika fasilitas ini tidak segera difungsikan. Ini aset strategis untuk menjaga kedaulatan wilayah sekaligus perlindungan terhadap warga negara di perbatasan,” tambahnya.
Operasional PLBN Sebatik diyakini dapat memperkuat pengawasan terhadap perlintasan ilegal, termasuk upaya penyelundupan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya pekerja migran nonprosedural.
“Pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi yang selama ini kerap digunakan untuk aktivitas ilegal bisa dimaksimalkan,” tegasnya.
Senada dengan Wamen P2MI, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Adrian Soetrisno, mengakui bahwa terbatasnya fasilitas dan akses di wilayah perbatasan menjadi tantangan utama dalam pengawasan.
“Masih banyak jalur tikus yang belum bisa kami awasi secara menyeluruh. Kami pun tidak bisa memastikan siapa saja yang keluar-masuk melalui jalur tersebut,” ungkap Adrian.
Sebagai upaya pendukung, Kantor Imigrasi Nunukan telah membangun pos imigrasi di sejumlah titik strategis, seperti Sebatik dan Lumbis, untuk mendukung operasional PLBN Labang dan Krayan.
Di Sebatik, Imigrasi Nunukan juga telah membuka unit layanan paspor dan Pas Lintas Batas (PLB) yang mempermudah masyarakat setempat dalam mengurus dokumen perjalanan resmi. *** (raihan/sap)





















































