
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani melepas 203 calon pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan dan Jerman melalui skema G to G, dengan penekanan pada disiplin, kepatuhan aturan, dan pengelolaan keuangan.
Depok, majalahparlemen.com — Penempatan pekerja migran melalui jalur resmi pemerintah terus diarahkan tidak hanya untuk membuka akses kerja di luar negeri, tetapi juga memastikan pekerja memiliki kesiapan menghadapi perbedaan budaya, memahami aturan negara tujuan, serta mampu mengelola hasil kerja secara berkelanjutan. Pembekalan sebelum keberangkatan menjadi salah satu upaya untuk menekan potensi pelanggaran kontrak maupun persoalan yang kerap dihadapi pekerja migran di negara penempatan.
Dalam konteks itu, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani memberikan pembekalan kepada 203 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat melalui skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan dan Jerman di Depok, Jawa Barat, Senin (13/7/2026).
Christina mengatakan, para CPMI telah melalui proses seleksi yang panjang, mulai dari pendaftaran, pembelajaran bahasa, tes kompetensi hingga wawancara. Karena itu, ia meminta mereka menjaga kepercayaan yang telah diberikan dengan bekerja secara profesional serta mematuhi seluruh ketentuan di negara tujuan.
Baca juga :
KemenP2MI Gelar Skill Test G to G Korsel, Tingkatkan Kompetensi Calon PMI
Sebanyak 203 CPMI yang dilepas terdiri atas 99 orang sektor manufaktur dan 100 orang sektor perikanan yang akan ditempatkan di Korea Selatan, serta empat tenaga kesehatan yang akan bekerja di Jerman.
Data Kementerian P2MI menunjukkan hingga pertengahan 2026 jumlah pekerja migran Indonesia yang ditempatkan melalui skema G to G ke Korea Selatan mencapai 2.855 orang, sedangkan ke Jerman sebanyak 111 orang.
Menurut Christina, kesempatan bekerja di luar negeri tidak hanya memberikan penghasilan, tetapi juga pengalaman internasional, peningkatan kompetensi, serta kesempatan mempelajari budaya dan etos kerja yang dapat menjadi bekal setelah kembali ke Indonesia.
Baca juga :
Ribuan CPMI Adu Skill demi Kerja di Korea, WamenP2MI Christina: Sukses Butuh Perjuangan!
Ia juga mengingatkan para CPMI agar mampu beradaptasi dengan perbedaan budaya dan mengelola rasa rindu terhadap keluarga selama bekerja di luar negeri. Selain itu, mereka diminta menghormati budaya negara tujuan dan menyelesaikan kontrak kerja sesuai ketentuan.
Dalam pembekalan tersebut, Christina menekankan pentingnya menghindari berbagai bentuk pelanggaran, seperti meninggalkan tempat kerja tanpa izin, bekerja di luar ketentuan yang berlaku, overstaying, maupun menjadi korban pinjaman online dan penipuan berkedok hubungan asmara (love scam). Menurutnya, pelanggaran oleh sebagian pekerja dapat memengaruhi peluang penempatan pekerja migran Indonesia di masa mendatang.
Selain kepatuhan terhadap aturan, Christina meminta para pekerja migran mengelola pendapatan secara bijak dengan mengutamakan tabungan, investasi, atau modal usaha setelah kembali ke Indonesia dibandingkan pengeluaran yang bersifat konsumtif.
Ia juga mengimbau seluruh CPMI menyimpan nomor kontak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara penempatan agar dapat segera memperoleh pendampingan apabila menghadapi permasalahan selama bekerja.
Menutup pembekalan, Christina meminta para calon pekerja migran memanfaatkan kesempatan bekerja di luar negeri dengan penuh integritas, menjaga profesionalisme, serta membawa nama baik Indonesia selama menjalankan kontrak kerja. *** (raihan/sap)




















































