Mendes Yandri Perkuat Transparansi Layanan Publik

Jakarta, majalahparlemen.com — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menegaskan komitmen penuh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam memperkuat penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Komitmen itu disampaikan Yandri saat memaparkan Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

“Saya berkomitmen bahwa siapa pun pejabat publik, apalagi memimpin sebuah kementerian, harus tampil paling depan untuk memastikan informasi publik itu dapat diakses siapa pun, tidak hanya di internal kementerian,” ujar Yandri.

Yandri menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi kebutuhan mendasar agar masyarakat desa dapat memahami program, kebijakan, serta arah pembangunan yang dijalankan Kemendes PDT. Dengan arus informasi yang transparan, masyarakat desa dinilai dapat lebih aktif mengawasi, terlibat, dan memberikan umpan balik.

“Keterbukaan adalah pintu awal membangun kepercayaan publik. Masyarakat desa berhak mengetahui apa yang pemerintah lakukan,” tambahnya.

Lebih jauh, Yandri menilai keterbukaan informasi publik merupakan prasyarat bagi terciptanya kolaborasi lintas kementerian/lembaga. Menurutnya, sinergi tidak mungkin berjalan jika salah satu pihak menutup diri.

“Kalau Kemendes PDT terbuka dan jujur, maka kementerian/lembaga lain akan datang dengan sendirinya untuk berkolaborasi. Tapi kalau ada yang kita sembunyikan, itu justru menjadi beban,” tegas mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut.

Ia juga menegaskan pentingnya sistem pengaduan yang terbuka, penyelesaian masalah yang transparan, serta layanan publik yang mudah diakses agar kepercayaan publik terus meningkat.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi langkah Kemendes PDT dan kementerian/lembaga lain yang hadir dalam uji publik tersebut. Ia menilai komitmen pimpinan badan publik merupakan fondasi penting agar keterbukaan informasi menjadi budaya permanen.

“Setiap langkah yang mendukung keterbukaan informasi memiliki nilai tersendiri. Harapannya, keterbukaan bisa menjadi arus utama di setiap kegiatan badan publik,” kata Donny.

Sebagai informasi, Komisi Informasi Pusat menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada 18–20 November 2025, yang kini memasuki tahap uji publik. Tahap ini bertujuan memastikan implementasi keterbukaan informasi sesuai standar nasional. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *