
Tangerang, majalahparlemen — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengajak para kepala desa di seluruh Indonesia untuk melek teknologi dan aktif dalam modernisasi pertanian desa. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemberdayaan Lahan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta peluncuran Program Jaksa Garda Desa, di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6/2025).
Dalam sambutannya, Yandri menekankan pentingnya keterlibatan desa dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Dengan target jutaan penerima manfaat, program ini membutuhkan ketersediaan bahan pangan dalam jumlah besar dan berkelanjutan. “Jika nantinya penerima manfaat mencapai jutaan, tentu butuh pasokan bahan baku dalam jumlah besar dan stabil,” ujar Yandri.
Karena itu, desa-desa diharapkan menjadi produsen utama komoditas pertanian seperti cabai, sayur, dan telur. Yandri menambahkan bahwa perlu adanya pengembangan desa tematik yang difokuskan sebagai pemasok pangan nasional, sekaligus menciptakan siklus ekonomi berbasis lokal.
Yandri juga menyampaikan, pemerintah tengah mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam memotong mata rantai tengkulak, sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi desa.
“Melalui Kopdes Merah Putih, kita ingin pastikan petani desa tak lagi tergantung pada tengkulak. Harga jadi lebih adil dan pelayanan publik di desa makin baik,” tegas Yandri, yang juga mantan Wakil Ketua MPR RI.
Dalam kesempatan yang sama, Yandri mengajak para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pendamping desa untuk tidak ragu menggunakan Dana Desa, karena kini ada program Jaksa Garda Desa.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung RI, guna memberikan pendampingan hukum dan pengawasan bagi aparat desa agar pengelolaan Dana Desa lebih aman, akuntabel, dan transparan.
“Dana Desa harus dikelola secara berani, namun tetap akuntabel. Jaksa Garda Desa hadir sebagai mitra untuk membimbing dan mengawal,” jelas Yandri.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan dukungannya terhadap program ini. Ia berharap para jaksa di daerah bisa aktif membina dan mengawasi implementasi program desa, terutama dalam pemanfaatan lahan dan Dana Desa.
“Kami harap seluruh jajaran kejaksaan menindaklanjuti kerja sama ini dengan semangat pendampingan, bukan semata pengawasan,” ujar Reda.
Sebagai simbol dimulainya program pemberdayaan lahan, Yandri dan Reda melakukan penanaman bibit bawang merah bersama para tokoh yang hadir.
Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto, serta Bupati Pandeglang, Dewi Setyani. Hadir pula pimpinan dari PT Pupuk Indonesia, Telkomsel University, dan berbagai kalangan akademisi, tokoh masyarakat, serta pelaku pembangunan desa.
Mendampingi Mendes Yandri, hadir pula Dirjen PEID Tabrani, Irjen Teguh, Kepala BPSDM Agustomi Masik, dan Inspektur Wilayah V Husin Fahmi. *** (raihan/sap)