Mendes Yandri Gandeng LPQQ, Targetkan Desa Bebas Buta Huruf Alquran

Jakarta, majalahparlemen.com — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menegaskan komitmennya memberantas buta huruf Alquran di desa-desa seluruh Indonesia. Upaya ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pembelajaran Qiroatil Qur’an Indonesia (DPP LPQQ Indonesia) sebagai mitra strategis dalam membangun sumber daya manusia (SDM) desa yang berkualitas.

Menurut Yandri, pembangunan desa tidak cukup hanya dengan infrastruktur fisik. Pondasi moral dan spiritual warga juga harus diperkuat. Ia menilai kemampuan membaca Alquran bagi umat Islam di desa akan menjadi benteng dari ancaman sosial seperti narkoba, judi online, hingga degradasi moral generasi muda.

“Alhamdulillah, LPQQ hadir bersinergi dengan Kemendes PDT. Insya Allah ikhtiar ini akan membuahkan hasil, sehingga anak muda, orang tua, laki-laki maupun perempuan, yang beragama Islam bisa membaca Alquran. Itu penting, baik untuk kehidupan dunia maupun akhirat,” kata Mendes Yandri saat menerima audiensi DPP LPQQ Indonesia di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Data Kemendes PDT mencatat angka buta huruf Alquran di Indonesia masih tinggi, mencapai 65 persen dari total masyarakat desa. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena literasi Alquran diyakini menjadi fondasi moral dalam membangun desa yang berdaya dan bermartabat.

Yandri menambahkan, program pemberantasan buta huruf Alquran kini masuk dalam prioritas Kemendes PDT, bersanding dengan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan ketahanan pangan. Ia menekankan SDM adalah kunci utama keberhasilan pembangunan desa dan kesejahteraan nasional.

“Salah satu persoalan serius di masyarakat adalah kehidupan beragama. Masih banyak anak muda bahkan orang tua yang buta huruf Alquran. Itu sebabnya program ini menjadi bagian dari agenda Kemendes PDT,” ujarnya.

Optimisme serupa disampaikan Ketua Umum DPP LPQQ Indonesia, Mahbub Sholeh Zarkasyi. Ia menilai kerja sama ini bisa membawa dampak besar jika dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

“Gerakan ini bertujuan mewujudkan Indonesia bebas buta aksara Alquran dalam 10 tahun ke depan. Kami berharap dalam dua periode kepemimpinan Pak Menteri Desa, angka buta huruf Alquran bisa ditekan hingga minimal 75 persen,” ujar Mahbub.

Sebagai tindak lanjut, Kemendes PDT bersama LPQQ akan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada September mendatang. Kesepakatan itu akan memperkuat aspek regulasi sehingga program dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memiliki landasan hukum yang jelas. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *