
Jakarta, majalahparlemen.com — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office – PCO) Hasan Nasbi menjelaskan, perubahan warna dan desain (livery) pada pesawat kepresidenan Republik Indonesia A-001 merupakan bagian dari program perawatan rutin, bukan karena alasan politis maupun estetika semata.
“Terus terang, saya harus cek dulu alasan spesifiknya, termasuk biaya pengecatan. Tapi pada dasarnya, ini bagian dari pemeliharaan rutin. Seperti kendaraan lainnya, pesawat dan kapal juga butuh maintenance berkala, termasuk mengganti desain dan catnya,” ujar Hasan saat menjawab pertanyaan wartawan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Hasan menekankan agar publik tidak membesar-besarkan pergantian warna tersebut. Menurut dia, pergantian livery bukanlah hal luar biasa dalam dunia penerbangan, terlebih jika tujuannya adalah untuk menjaga kondisi pesawat agar tetap prima.
“Kalau mobil presiden biasanya hitam, lalu hari ini diganti putih, itu bukan isu besar. Sama halnya dengan pesawat. Kadang warna dan desain diganti demi alasan teknis, misalnya mencegah korosi, oksidasi, atau kerusakan akibat cuaca ekstrem maupun tumpahan bahan bakar,” jelasnya.
Perubahan penampilan Pesawat Kepresidenan A-001 mulai menjadi sorotan publik ketika pesawat tersebut terlihat berada di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada 14 April 2024, terparkir di samping pesawat kepresidenan PK-GRD yang saat ini digunakan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, A-001 yang digunakan Presiden ke-7 Joko Widodo memiliki tampilan dominan merah di bagian moncong hingga buritan, dengan tulisan “Republik Indonesia” berwarna putih. Kini, pesawat tersebut tampil dengan desain baru yang menyerupai PK-GRD: dominasi warna putih, dilengkapi dua garis merah horizontal di atas dan bawah jendela, serta tulisan “Republik Indonesia” berwarna hitam dengan jenis huruf berbeda dari sebelumnya.
Pihak Istana melalui PCO belum mengumumkan rincian biaya perubahan tersebut, namun Hasan memastikan bahwa proses pengecatan dilakukan sebagai bagian dari standar perawatan pesawat kepresidenan.
“Jadi tidak perlu dipolitisasi. Ini murni aspek teknis,” pungkas Hasan. *** (irvan/sap)




















































