Arsul Sani Ungkapkan Dua Alternatif Definisi Terorisme

Jakarta, Majalah Parlemen — Anggota Pansus RUU Terorisme Arsul Sani mengaku optimis RUU Terorisme akan rampung sebelum lebaran. Menurutnya, masalah definisi terorisme telah mengerucut ke dalam dua alternatif.

“Memasukkan frasa adanya motif kepentingan politik, ideologi, atau ancaman terhadap keamanan negara. Dan kedua, tidak memasukkan frasa-frasa tersebut, sehingga memberikan keleluasaan yang lebih kepada aparat penegak hukum dalam memproses,” kata Arsul di Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Arsul menerangkan, frasa adanya kepentingan motif politik, ideologi, dan atau ancaman terhadap keamanan negara itu masuk dalam bagian menimbang, maupun penjelasan umum dari UU tersebut.

Politisi PPP itu berharap agar pembahasan RUU Terorisme bisa cepat selesai. Sebelumnya, rumusan yang diajukan pemerintah tak mencantumkan ideologi dan motif politik dalam definisi terorisme. *** (nas/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *