KemenP2MI Gandeng UKI, Siapkan Pekerja Migran Terampil

Jakarta, majalahparlemen.com — Kesenjangan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan pasar kerja internasional masih menjadi tantangan dalam penempatan pekerja migran Indonesia. Penguasaan bahasa asing, keterampilan teknis, dan sertifikasi profesi menjadi sejumlah persyaratan yang perlu diperkuat agar lulusan pendidikan nasional mampu bersaing di pasar global.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggandeng Universitas Kristen Indonesia (UKI) melalui pengembangan Migrant Center sebagai pusat penyiapan calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Menteri P2MI, Mukhtarudin turut mengunjungi UKI dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Program Migrant Center mencakup peningkatan kompetensi, pelatihan bahasa asing, sertifikasi profesi, hingga fasilitasi penempatan dan pelindungan pekerja migran.

Rektor UKI, Prof. Angel Damayanti mengatakan, kampusnya telah memiliki sejumlah fasilitas pendukung, antara lain lembaga sertifikasi profesi, pusat bantuan hukum, pusat karier, serta jaringan kerja sama internasional. UKI juga memiliki pengalaman menyalurkan lulusan keperawatan untuk bekerja di Jepang dan Jerman melalui kerja sama dengan sejumlah rumah sakit.

Menurut Angel, pusat tersebut diharapkan membuka akses informasi dan pendampingan bagi mahasiswa serta lulusan yang ingin bekerja di luar negeri melalui jalur yang terarah dan aman.

Sementara itu, Mukhtarudin mengatakan, pemerintah mendorong perubahan kualitas pekerja migran dari pekerjaan berkeahlian rendah menuju sektor formal dan profesional dengan keterampilan menengah hingga tinggi.

Ia menyebut, peluang kerja internasional masih terbuka, tetapi harus diimbangi kemampuan teknis, penguasaan bahasa asing, dan sertifikasi sesuai standar negara tujuan.

KemenP2MI, lanjut Mukhtarudin, telah menjalin kerja sama dengan 12 kementerian dan lembaga serta lebih dari 40 perguruan tinggi melalui pengembangan Migrant Center.

Kerja sama dengan UKI menjadi bagian dari strategi penyiapan pekerja migran sejak sebelum memasuki pasar kerja. Pemerintah juga menegaskan pelindungan harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah pekerja migran kembali ke Indonesia.

Melalui kolaborasi tersebut, KemenP2MI dan UKI menargetkan penguatan ekosistem penyiapan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki kualifikasi akademik, tetapi juga keterampilan dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional. *** (fatoni/raihan)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *