
Indonesia dan Malaysia menyepakati kerja sama pembangunan desa yang mencakup ekspor, desa wisata, digitalisasi, kewirausahaan, vokasi dan pengentasan kemiskinan.
Jakarta, majalahparlemen.com — Pembangunan desa di Indonesia masih menghadapi kesenjangan. Dari 75.266 desa yang disebut Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), masih terdapat desa yang masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal.
Persoalan tersebut menjadi salah satu latar kerja sama Indonesia dan Malaysia di bidang pembangunan perdesaan. Kedua negara sepakat memperluas kerja sama yang mencakup pengelolaan desa, digitalisasi, kewirausahaan, pariwisata hingga pengentasan kemiskinan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi menandatangani nota kesepahaman kerja sama tersebut di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Kesepakatan itu belum langsung merinci program pelaksanaan di lapangan. Sebagai tahap awal, kedua negara akan membentuk tim kerja untuk menerjemahkan nota kesepahaman menjadi sejumlah kegiatan yang lebih konkret.
Salah satu bidang yang disiapkan adalah pengembangan desa ekspor. Yandri menyebut Kemendes PDT sebelumnya telah memfasilitasi ekspor gula aren organik dari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, ke Malaysia.
Kerja sama tersebut selanjutnya diarahkan untuk membuka akses pasar Malaysia bagi produk yang dihasilkan masyarakat desa di Indonesia. Namun, dalam informasi yang tersedia belum terdapat rincian mengenai jumlah desa, jenis produk, nilai perdagangan maupun target ekspor yang akan dicapai melalui kerja sama baru tersebut.
Selain perdagangan, pemerintah kedua negara memasukkan pengembangan desa wisata sebagai bidang kerja sama. Bentuknya antara lain promosi dan peningkatan kunjungan wisatawan dari kedua negara ke desa-desa yang memiliki potensi wisata.
Kerja sama juga mencakup pertukaran pengalaman dan data mengenai pembangunan perdesaan. Aspek ini berkaitan dengan kebutuhan pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan desa berdasarkan informasi yang lebih terukur.
Dalam nota kesepahaman tersebut terdapat sejumlah bidang lain, yakni peningkatan kapasitas pengelolaan desa, digitalisasi pembangunan perdesaan, kewirausahaan dan usaha desa, ekowisata dan agrowisata, pendidikan serta pelatihan vokasi dan teknis bagi pemuda desa.
Pengentasan kemiskinan juga menjadi bagian dari ruang lingkup kerja sama. Dengan demikian, kerja sama tidak hanya diarahkan pada aktivitas ekonomi, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan tata kelola desa.
Yandri mengatakan pemerintah ingin nota kesepahaman tersebut dilanjutkan dengan pelaksanaan program, bukan berhenti sebagai dokumen kerja sama.
Menurut dia, kerja sama dengan Malaysia diharapkan dapat berkontribusi terhadap upaya pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ahmad Zahid Hamidi juga menyatakan harapan agar kerja sama tersebut dapat dilaksanakan. Ia hadir dalam kapasitas sebagai Wakil Perdana Menteri Malaysia sekaligus Menteri Kemajuan Desa dan Wilayah Malaysia. *** (fatoni/raihan)


















































