
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Hj. Elviana mendorong agar RAPBN 2027 dapat menjaga kesehatan fiskal nasional sekaligus memastikan daerah memiliki ruang anggaran untuk pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.
Surakarta, majalahparlemen.com — Tantangan utama RAPBN 2027 bukan hanya menjaga agar keuangan negara tetap sehat, tetapi juga memastikan pemerintah daerah memiliki cukup ruang fiskal untuk mempertahankan pelayanan publik dan membiayai kegiatan yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi.
Isu tersebut menjadi perhatian Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ketika membahas rancangan APBN 2027 bersama akademisi dan pengelola fiskal daerah di Surakarta, Sabtu (22/8/2026).
Dalam Focus Group Discussion (FGD) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, Komite IV DPD RI menghimpun masukan untuk penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027 serta RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
RAPBN 2027 memproyeksikan belanja negara mencapai Rp4.097,2 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp3.362,2 triliun dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat, sedangkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.
Dengan porsi TKD sekitar 18 persen dari total belanja negara, perhatian Komite IV tertuju pada bagaimana konsolidasi fiskal pemerintah pusat akan memengaruhi kemampuan daerah membiayai kebutuhan dasar dan pembangunan.
Baca juga :
Komite IV DPD RI Bahas RAPBN 2027: TKD Naik, Daerah Masih Hadapi Risiko Fiskal
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Hj. Elviana, mengatakan kesehatan fiskal nasional perlu berjalan beriringan dengan kemampuan pemerintah daerah menjaga pelayanan publik dan menciptakan sumber pertumbuhan baru.
Menurut dia, keberhasilan APBN tidak cukup dilihat dari indikator makroekonomi. Dampaknya juga perlu terlihat dalam kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, penciptaan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Persoalan tersebut menjadi lebih penting karena data yang dibahas dalam FGD menunjukkan adanya kontraksi belanja daerah sebesar 11,1 persen pada 2025-2026. Pada periode yang sama, belanja modal disebut turun 29,5 persen.
Penurunan belanja modal berpotensi membatasi kemampuan pemerintah daerah membiayai infrastruktur dan kegiatan produktif. Karena itu, perdebatan mengenai RAPBN 2027 tidak semata menyangkut besarnya anggaran, tetapi juga distribusi ruang fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga :
DPD RI Soroti Ketimpangan Fiskal, Dorong Evaluasi Skema Dana Daerah
Chief Financial Economist MORE, Rianovel Mare, mengingatkan bahwa peningkatan kualitas belanja tidak identik dengan bertambahnya kapasitas fiskal. Daerah tetap membutuhkan ruang anggaran yang memadai meskipun dituntut meningkatkan efisiensi APBD.
“Efisiensi” dan “penyempitan ruang fiskal”, menurut Rianovel, merupakan dua hal berbeda. Belanja yang lebih efektif dapat mengurangi pemborosan, tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan ketika kemampuan fiskal daerah memang terbatas.
Dalam diskusi, asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen juga ditempatkan dalam konteks sejumlah risiko, termasuk nilai tukar, harga minyak, suku bunga dan daya beli masyarakat.
Pertumbuhan nasional pada akhirnya perlu diterjemahkan menjadi aktivitas ekonomi di daerah. Jalurnya antara lain melalui investasi, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Kepala BPKAD Jawa Tengah, Dwiyanto Priyonugroho menekankan pentingnya infrastruktur dan hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah di daerah. Menurut dia, daerah tidak cukup hanya menjadi lokasi proyek atau pemasok bahan baku.
Untuk kawasan Solo Raya, penguatan konektivitas Solo-Semarang, agroindustri, pariwisata dan ekonomi kreatif dinilai dapat menjadi bagian dari pengembangan ekonomi regional. Perguruan tinggi juga didorong terhubung lebih erat dengan pemerintah daerah, dunia usaha, UMKM dan masyarakat agar hasil riset dapat dikembangkan menjadi inovasi dan kegiatan ekonomi. *** (raihan/sap)



















































