Istana Jelaskan Konsep Dokter Terbang dan Ambulans Udara Usulan Prabowo

Pemerintah menjelaskan konsep dokter terbang dan ambulans udara yang diusulkan Presiden Prabowo untuk mempercepat layanan kesehatan di daerah terpencil.

Jakarta, majalahparlemen.com — Keterbatasan tenaga medis masih menjadi persoalan dalam pemerataan layanan kesehatan di Indonesia. Dari sekitar 10.000 Puskesmas, pemerintah menyebut hanya sekitar 40 persen yang memiliki dokter gigi. Kondisi itu berarti sebagian besar Puskesmas belum memiliki tenaga dokter gigi untuk melayani masyarakat.

Persoalan tersebut menjadi salah satu alasan munculnya gagasan dokter terbang dan ambulans udara yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dikonfirmasi wartawan usai acara tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah menghadapi dua persoalan sekaligus, yakni keterbatasan jumlah dokter dan belum meratanya akses terhadap fasilitas kesehatan. Menurut dia, kebutuhan tenaga dokter tidak dapat dipenuhi secara cepat karena pendidikan hingga seseorang dapat berpraktik membutuhkan waktu sekitar enam sampai tujuh tahun.

Prasetyo mengatakan, pemerintah karena itu menjalankan dua pendekatan secara bersamaan. Pertama, mencari cara agar masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau tetap memperoleh layanan kesehatan. Kedua, meningkatkan kapasitas pendidikan kedokteran untuk menambah jumlah dokter sesuai kebutuhan.

Salah satu persoalan yang disebut pemerintah adalah ketersediaan dokter gigi. Dari sekitar 10.000 Puskesmas, dokter gigi baru tersedia di sekitar 40 persen fasilitas tersebut. Dengan kondisi itu, sekitar 60 persen Puskesmas atau kurang lebih 6.000 fasilitas belum memiliki dokter gigi.

Konsep dokter terbang kemudian diarahkan untuk menjembatani kesenjangan akses tersebut. Prasetyo menyamakan gagasan itu dengan layanan dokter keliling atau mobil dokter gigi, tetapi menggunakan moda transportasi udara untuk wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Menurut Prasetyo, luas wilayah Indonesia membuat pembangunan fasilitas kesehatan saja belum otomatis menyelesaikan persoalan akses. Pemerintah menargetkan perbaikan Puskesmas dan rumah sakit daerah agar jarak serta waktu tempuh masyarakat menuju layanan kesehatan dapat dipangkas.

Dalam konteks itu, ambulans udara berbasis helikopter dipertimbangkan sebagai sarana respons cepat untuk kondisi tertentu di wilayah terpencil. Prasetyo menegaskan, konsep tersebut bukan berarti setiap desa atau kelurahan akan memiliki moda transportasi udara sendiri.

Ia mengatakan, penggunaan ambulans udara juga telah diterapkan di sejumlah wilayah di negara lain sebagai bagian dari layanan respons cepat kesehatan. Namun, pemerintah belum memberikan rincian mengenai wilayah sasaran, jumlah armada, mekanisme operasional, maupun jadwal pelaksanaan program tersebut.

Pemerintah juga belum menjelaskan kebutuhan anggaran untuk menjalankan konsep dokter terbang dan ambulans udara. Prasetyo hanya mengatakan, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *