
DPD RI mengundang mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla untuk menghadiri dan menyampaikan pidato kebangsaan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada 14 Agustus 2026.
Jakarta, majalahparlemen.com — Persiapan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI–DPD RI mulai dilakukan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebagai penyelenggara tahun ini, DPD RI mengundang mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla untuk menghadiri sekaligus menyampaikan pidato kebangsaan pada sidang yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026.
Undangan tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin bersama Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, dan Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal saat mengunjungi kediaman Jusuf Kalla di Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).
Menurut Sultan, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI–DPD RI merupakan agenda konstitusional yang juga menjadi ruang refleksi terhadap perjalanan bangsa menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia.
Baca juga :
Sidang Bersama : DPD RI Kembali Jadi Tuan Rumah
Sultan mengatakan, DPD RI berkomitmen mendukung penyelenggaraan sidang agar berjalan lancar sekaligus memperkuat semangat persatuan dan kebangsaan.
Ia juga menilai, pengalaman kepemimpinan Jusuf Kalla serta perhatian yang selama ini diberikan terhadap pembangunan daerah menjadi salah satu pertimbangan mengundangnya untuk menyampaikan pidato kebangsaan dalam forum tersebut. Sultan menyebut, Jusuf Kalla secara konsisten mendorong inovasi kebijakan pemerintah daerah, termasuk upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Kehadiran tokoh nasional dalam Sidang Tahunan MPR RI merupakan bagian dari tradisi penyelenggaraan yang menghadirkan pandangan mengenai tantangan dan arah pembangunan bangsa, meski materi pidato yang akan disampaikan belum dijelaskan.
Baca juga :
DPD RI Nyatakan Dukungan Tata Kelola Ekonomi Berbasis Pasal 33 UUD 1945
Menanggapi undangan tersebut, Jusuf Kalla menyatakan kesediaannya untuk hadir pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI–DPD RI yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026.
Penyelenggaraan sidang tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda kenegaraan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI. Selain menjadi forum penyampaian perkembangan ketatanegaraan, sidang juga menjadi ruang untuk menyampaikan pesan-pesan kebangsaan yang dapat menjadi rujukan bagi penyelenggara negara dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. *** (raihan/sap)



















































