Mendes Tegaskan Kopdes Merah Putih Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal

Menteri Desa, Yandri Susanto menegaskan Koperasi Desa Merah Putih di NTT wajib menyerap tenaga kerja lokal serta menjadi solusi pembiayaan, distribusi kebutuhan pokok, dan pemasaran hasil pertanian.

Flores Timur, majalahparlemen.com — Salah satu tantangan pembangunan desa adalah memastikan manfaat program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat setempat. Selain membuka akses layanan ekonomi, program desa juga dituntut mampu menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan di tingkat lokal.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) wajib mengutamakan tenaga kerja yang berasal dari desa atau kelurahan tempat koperasi tersebut beroperasi.

Menurut Yandri, setiap Kopdes Merah Putih diproyeksikan menyerap sekitar 17 tenaga kerja, yang seluruhnya diprioritaskan berasal dari masyarakat lokal agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh warga sekitar.

“Jadi koperasi desa dan kelurahan Merah Putih, ini akan menyerap tenaga kerja tujuh belas orang. Dan wajib hukumnya berasal dari desa, atau kelurahan Kopdes ini berada. Kalau ada tenaga kerja dari luar, lapor ke Kemendes, Pak. Pasti kita periksa,” kata Yandri, saat tatap muka bersama kepala desa dan lurah se-Kabupaten Flores Timur di Gudang Kopdes Merah Putih Kecamatan Weri, Jumat (3/7/2026).

Selain membuka lapangan kerja, Yandri mengatakan, Kopdes Merah Putih juga disiapkan sebagai sarana pembiayaan yang lebih mudah dan legal bagi masyarakat desa. Program tersebut diharapkan menjadi alternatif bagi warga agar tidak lagi bergantung pada rentenir maupun pinjaman online ilegal.

Pemerintah, kata dia, mendorong agar skema pinjaman melalui koperasi memiliki bunga maksimal 6 persen per tahun.

Menurut Yandri, fungsi Kopdes Merah Putih tidak hanya menyediakan layanan pembiayaan, tetapi juga menjadi pusat layanan ekonomi desa melalui gerai atau toko desa. Gerai tersebut dirancang menjadi distributor sembako bersubsidi, penyalur pupuk, tempat penampungan hasil panen petani, serta penyedia berbagai kebutuhan pokok masyarakat.

“Kemudian nanti gerainya Bapak Ibu, itu nanti akan ada pupuk. Ada Bank BNI juga. Jadi nanti Bapak Ibu jangan lagi pinjam di rentenir. Maka Pak Presiden Prabowo itu ingin menghapus rentenir melalui adanya sarana dari Bank Himbara,” ujarnya.

Dari sisi implementasi, pemerintah juga menyiapkan mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan Kopdes Merah Putih. Evaluasi akan difokuskan pada perbaikan tata kelola, penataan lokasi gerai yang dinilai kurang strategis, serta peningkatan pengawasan agar operasional koperasi berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Yandri menegaskan, apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan program, pemerintah akan melakukan pembenahan tanpa menghentikan keseluruhan program.

“Jadi saya ibaratkan sebatang pohon durian, buahnya 100, mungkin 1 atau 2 yang busuk. Yang busuk ini yang dibuang bukan batangnya yang ditebang. MBG kalau ada korupsi bukan MBG yang ditebang,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, serta Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT, Tabrani yang mendampingi Menteri Desa. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *