Kemendes dan KSP Fokus Percepatan Penanganan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Kemendes PDT dan Kantor Staf Kepresidenan memperkuat koordinasi percepatan pembangunan wilayah 3T. Sebanyak 30 kabupaten menjadi fokus karena menampung mayoritas desa tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia.

Jakarta, majalahparlemen.com — Kesenjangan pembangunan antara wilayah maju dan daerah tertinggal masih menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pembangunan nasional. Sejumlah desa di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih menghadapi keterbatasan akses listrik, telekomunikasi, layanan kesehatan, pendidikan, serta air bersih.

Untuk mempercepat penanganan persoalan tersebut, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memperkuat koordinasi dalam penyusunan langkah percepatan pembangunan wilayah 3T, khususnya pada 30 kabupaten yang masih berstatus daerah tertinggal.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar yang berlangsung di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Rapat dipimpin Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, dan dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, serta Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Febrian Alphyanto Ruddyard.

Dalam rapat tersebut, Yandri menyampaikan bahwa masih terdapat 30 kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal. Menurut data yang dipaparkan, wilayah-wilayah tersebut mencakup sekitar 6.000 desa tertinggal dan sangat tertinggal, atau sekitar 75 persen dari total desa dengan kategori serupa di Indonesia.

Selain itu, sekitar 5.000 desa di wilayah tersebut masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar, termasuk akses listrik, jaringan telekomunikasi, layanan kesehatan, pendidikan, dan air bersih.

Menurut Yandri, percepatan pembangunan wilayah 3T sejalan dengan agenda pemerataan pembangunan yang menjadi bagian dari program prioritas pemerintah, khususnya dalam mendorong pembangunan dari desa dan pengurangan kemiskinan.

Ia mengatakan penyelesaian persoalan di 30 kabupaten tersebut akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan jumlah desa tertinggal secara nasional karena sebagian besar desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal berada di wilayah tersebut.

Karena itu, pemerintah mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan daerah 3T, termasuk kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, sektor swasta, serta mitra pembangunan lainnya.

Sementara itu, Dudung Abdurachman mengatakan rapat koordinasi dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi yang dihadapi pemerintah daerah di kawasan 3T.

Menurutnya, sejumlah persoalan mendasar yang masih ditemukan berkaitan dengan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur dasar yang memengaruhi kualitas hidup masyarakat.

Hasil pembahasan dalam rapat tersebut, kata Dudung, akan menjadi bahan laporan dan masukan kepada Presiden untuk mendukung penyusunan langkah-langkah strategis dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Ia juga menyampaikan bahwa kepala daerah dari wilayah 3T akan diberikan kesempatan menyampaikan kondisi dan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada Presiden sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan.

Rapat koordinasi turut dihadiri pejabat Kantor Staf Kepresidenan, perwakilan pemerintah daerah dari kawasan 3T, serta jajaran Kemendes PDT. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *