Indonesia-Malaysia Perkuat Sistem Pelindungan Pekerja Migran

Indonesia dan Malaysia memperkuat kerja sama pelindungan pekerja migran melalui pengembangan tenaga kerja berbasis keterampilan, aplikasi Halo Migran, dan pembentukan Joint Working Group.

Kuala Lumpur, majalahparlemen.com — Peningkatan kualitas pelindungan pekerja migran dan penataan penempatan tenaga kerja menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia di tengah tingginya kebutuhan tenaga kerja regional dan tantangan penempatan non-prosedural. Upaya tersebut juga diarahkan untuk menyesuaikan kompetensi pekerja dengan kebutuhan industri di negara tujuan.

Dalam konteks itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (MenP2MI), Mukhtarudin, melakukan pertemuan dengan delegasi Kementerian Sumber Manusia Malaysia di Kuala Lumpur, Kamis (21/5/2026). Pertemuan membahas penguatan kerja sama bilateral di sektor ketenagakerjaan, khususnya terkait sistem pelindungan dan pengembangan pekerja migran berbasis keterampilan.

Delegasi Malaysia dipimpin Menteri Sumber Manusia Malaysia, Dato’ Sri Ramanan Ramakrishnan dan dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga, termasuk perwakilan Kementerian Luar Negeri Malaysia, PERKESO, dan Jabatan Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia.

Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia tengah melakukan transformasi tata kelola pekerja migran melalui pembentukan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Mukhtarudin, arah kebijakan pemerintah berfokus pada penguatan pelindungan sejak sebelum keberangkatan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri global.

“Presiden memberikan arahan tegas yang mencakup dua hal utama: penguatan pelindungan sejak dini dan peningkatan keterampilan para pekerja,” kata Mukhtarudin.

Pemerintah Indonesia juga mulai membangun ekosistem pelatihan tenaga kerja melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Salah satu program yang dikembangkan adalah pembentukan Migrant Center di kampus untuk membekali calon pekerja migran dengan pelatihan dan keterampilan tambahan sebelum ditempatkan di luar negeri.

Selain penguatan kapasitas tenaga kerja, Indonesia memperkenalkan aplikasi Halo Migran yang dirancang untuk mendata pekerja migran Indonesia di Malaysia, termasuk pekerja yang belum terdaftar dalam sistem nasional penempatan pekerja migran atau yang sedang memperpanjang kontrak kerja.

Melalui aplikasi tersebut, pekerja migran tetap dapat mengakses berbagai layanan pelindungan seperti kartu pekerja migran elektronik, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, bantuan hukum, hingga fasilitas administrasi tertentu di Indonesia.

Mukhtarudin menegaskan implementasi sistem tersebut tidak membebani pekerja migran maupun pemerintah Malaysia karena biaya dokumen dan jaminan sosial ditanggung oleh pemberi kerja.

Indonesia juga mendorong pembaruan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) agar penempatan tenaga kerja lebih difokuskan ke sektor formal. Langkah itu dinilai dapat memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan standar pelindungan pekerja migran.

Pertemuan bilateral tersebut menghasilkan kesepakatan pembentukan Joint Working Group (JWG) yang akan menyusun peta jalan pengembangan tenaga kerja kedua negara, termasuk penyelarasan kompetensi dengan kebutuhan industri di Malaysia.

“Insya Allah, JWG ini akan resmi dilaksanakan pada tahun 2026 ini. Pihak Malaysia menyambut positif dan menyatakan kesiapannya untuk segera berangkat ke Jakarta guna melakukan perundingan lebih mendalam,” ujar Mukhtarudin.

Pemerintah Malaysia juga menyatakan dukungan terhadap implementasi Halo Migran dan menilai sistem tersebut dapat membantu memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan lintas negara.

Kerja sama itu diharapkan dapat memperluas peluang kerja formal bagi pekerja migran Indonesia di Malaysia sekaligus menekan angka penempatan non-prosedural yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama dalam pelindungan pekerja migran. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *