
Anggota DPD RI asal NTB, Mirah Midadan Fahmid meminta penguatan mitigasi karhutla di kawasan The Mandalika menyusul status zona merah dan proyeksi musim kemarau lebih panjang pada 2026.
Mataram, majalahparlemen.com — Risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia diperkirakan meningkat pada musim kemarau 2026 seiring proyeksi curah hujan di bawah normal dan periode kering yang lebih panjang. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), perhatian tertuju pada kawasan The Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah yang disebut masuk kategori zona merah karhutla.
Anggota DPD RI daerah pemilihan NTB, Mirah Midadan Fahmid, meminta penguatan langkah mitigasi di kawasan tersebut untuk mencegah dampak terhadap lingkungan maupun sektor pariwisata.
Menurut Mirah, The Mandalika memiliki posisi strategis sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata nasional yang menjadi salah satu destinasi unggulan Indonesia. Karena itu, potensi karhutla dinilai perlu ditangani melalui langkah pencegahan yang terukur dan berkelanjutan.
“The Mandalika adalah aset nasional dengan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan yang besar. Jika kawasan ini terdampak karhutla, dampaknya dapat memengaruhi ekosistem maupun aktivitas pariwisata,” kata Mirah di Mataram, Sabtu (16/5/2026).
Ia menjelaskan, KEK The Mandalika memiliki luas sekitar 1.035 hektare dan menjadi salah satu pusat pengembangan pariwisata nasional di wilayah selatan Lombok Tengah.
Mirah juga menyinggung proyeksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan sebagian besar wilayah Indonesia berpotensi mengalami curah hujan di bawah normal selama musim kemarau 2026. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko karhutla, terutama di kawasan yang memiliki lahan kering dan aktivitas pembukaan lahan.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui dinas terkait yang telah memperkuat pos pemadam di kawasan Kuta Mandalika, menyiapkan armada serta personel, dan meningkatkan koordinasi dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Meski demikian, Mirah menilai penanganan karhutla tidak cukup mengandalkan respons saat kebakaran terjadi. Pencegahan disebut perlu menjadi fokus utama melalui edukasi masyarakat, patroli di titik rawan, dan pengawasan terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Menurut dia, perubahan perilaku masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pengurangan risiko kebakaran. Praktik pembakaran lahan yang dianggap lebih cepat dan murah dinilai berpotensi memicu penyebaran api ke kawasan yang lebih luas saat musim kering.
Mirah juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, ITDC, aparat TNI dan Polri, kelompok masyarakat, serta pelaku usaha pariwisata untuk membangun sistem mitigasi terpadu. Sistem tersebut antara lain mencakup pemetaan wilayah rawan, patroli rutin, mekanisme pelaporan cepat, sistem peringatan dini, dan pelatihan penanganan awal kebakaran bagi masyarakat sekitar.
Ia menambahkan, upaya mitigasi karhutla berkaitan langsung dengan agenda pariwisata berkelanjutan di kawasan The Mandalika. Menurutnya, keberhasilan destinasi wisata tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan penyelenggaraan event internasional, tetapi juga oleh kemampuan menjaga kualitas lingkungan dan keamanan kawasan.
Sebagai anggota DPD RI, Mirah menyatakan akan mendorong dukungan pemerintah pusat dalam penguatan sarana penanggulangan bencana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta program edukasi pencegahan karhutla di NTB. *** (raihan/sap)



















































