Indonesia Dorong Tata Kelola Migrasi Global yang Lebih Setara di Forum PBB

Indonesia menegaskan dukungan terhadap deklarasi migrasi global PBB dalam IMRF 2026 guna memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia melalui kerja sama antarnegara.

New York, majalahparlemen.com — Persoalan pelindungan pekerja migran masih menjadi tantangan global di tengah meningkatnya mobilitas tenaga kerja lintas negara. Perbedaan regulasi, lemahnya koordinasi antarnegara, hingga risiko eksploitasi pekerja migran membuat isu ini terus menjadi perhatian dalam forum internasional.

Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelindungan pekerja migran melalui forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sikap itu disampaikan dalam Sidang Pleno Second International Migration Review Forum (IMRF) 2026 di Markas Besar PBB, New York, Jumat (8/5/2026) waktu setempat.

Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Rinardi, mengatakan Indonesia mendukung penuh Progress Declaration yang diadopsi secara konsensus oleh seluruh negara anggota PBB sebagai acuan tata kelola migrasi global periode 2026–2030.

“Indonesia mendukung penuh Progress Declaration tanpa reservasi. Hak dan martabat pekerja migran harus menjadi pusat tata kelola migrasi global,” kata Rinardi dalam Explanation of Vote (EoV) usai pengesahan deklarasi tersebut.

Menurut Rinardi, Indonesia menyampaikan tiga poin utama dalam EoV. Pertama, dukungan penuh terhadap Progress Declaration tanpa pengecualian. Kedua, pengakuan bahwa setiap negara memiliki karakteristik dan realitas migrasi yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang saling menghormati. Ketiga, pentingnya memperkuat kerja sama antara negara asal, transit, dan tujuan.

Ia mengatakan perbedaan kondisi migrasi antarnegara justru menunjukkan pentingnya dialog dan kemitraan yang setara dalam pengelolaan migrasi internasional.

“Kerja sama antara negara asal, transit, dan tujuan harus terus diperkuat karena migrasi hanya dapat dikelola secara efektif melalui kolaborasi dan kemitraan yang nyata,” ujarnya.

Pernyataan Indonesia di forum tersebut juga mencerminkan upaya pemerintah memperkuat posisi pekerja migran dalam agenda migrasi global. Pemerintah mencatat terdapat lebih dari 5 juta pekerja migran Indonesia yang bekerja di berbagai negara dan membutuhkan sistem pelindungan yang konsisten, baik sebelum keberangkatan maupun selama bekerja di luar negeri.

Rinardi menambahkan, pemerintah melalui KemenP2MI akan mengimplementasikan Progress Declaration sebagai bagian dari penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh.

Delegasi Indonesia pada IMRF 2026 dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Luar Negeri Tri Haryat, didampingi Deputi Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha, Dirjen Pelindungan KemenP2MI Rinardi, serta Direktur Hak Asasi Manusia dan Migrasi Kementerian Luar Negeri Indah Nuria Savitri.

IMRF 2026 berlangsung pada 4–8 Mei 2026 dan menghasilkan Progress Declaration yang akan menjadi rujukan kebijakan migrasi global hingga 2030. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *