
DPD RI menyoroti kerusakan jalan di Bima, NTB, yang menghambat akses layanan dasar dan mendorong percepatan penanganan melalui program nasional 2026.
Mataram, majalahparlemen.com — Keterbatasan akses jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinilai telah menghambat mobilitas warga dan distribusi layanan dasar. Kondisi ini menjadi fokus dalam kunjungan kerja Komite II DPD RI ke Kota Mataram pada Jumat (17/4/2026), yang menelaah percepatan penanganan infrastruktur jalan daerah.
Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, Komite II mencatat kerusakan pada ruas Waduruka–Pusu–Kerampi–Sarae Ruma di wilayah Langgudu Selatan telah berkembang dari persoalan infrastruktur menjadi hambatan terhadap aktivitas ekonomi, distribusi logistik, serta akses layanan kesehatan dan pendidikan. Ruas sepanjang lebih dari 30 kilometer tersebut melayani sedikitnya empat desa dengan total sekitar 6.233 jiwa, yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Anggota DPD RI dari NTB, Mirah Midadan Fahmid, menyatakan bahwa jaringan jalan daerah memiliki peran sentral dalam mendukung aktivitas harian masyarakat. Ia menambahkan, dalam konteks wilayah kepulauan seperti NTB, konektivitas menjadi bagian dari kebutuhan dasar untuk pemerataan pembangunan.
Komite II DPD RI juga menyoroti peluang percepatan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026, yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025. Program ini diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah produktif dan distribusi logistik dengan dukungan pendanaan dari APBN dan APBD.
Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Putri Beru Sitepu, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap implementasi kebijakan infrastruktur merupakan bagian dari mandat konstitusional lembaga tersebut. Ia mencatat kondisi ruas jalan tersebut telah menjadi hambatan utama (bottleneck) bagi akses layanan dasar dan berpotensi memengaruhi pelaksanaan program prioritas nasional.
Selain itu, Komite II DPD RI mencermati bahwa berbagai aduan masyarakat terkait kerusakan jalan telah disampaikan melalui mekanisme formal, namun belum menghasilkan penanganan di lapangan. Dalam laporan yang diterima, kondisi jalan juga dikaitkan dengan hambatan akses rujukan kesehatan, termasuk kasus meninggalnya seorang balita dalam perjalanan akibat keterbatasan transportasi.
Dari sisi pemerintah daerah, keterbatasan fiskal menjadi kendala utama. Perwakilan Bappeda Kabupaten Bima menyampaikan bahwa kapasitas anggaran daerah sebagian besar terserap untuk belanja operasional, sementara alokasi untuk infrastruktur jalan mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Komite II DPD RI menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif.
Sebagai tindak lanjut, Komite II DPD RI menyatakan akan mengawal usulan penanganan ruas jalan tersebut agar masuk dalam prioritas nasional, termasuk melalui koordinasi dengan kementerian teknis. Pemerintah daerah juga didorong untuk mempercepat penyelesaian dokumen persyaratan guna meningkatkan kesiapan usulan.
Kunjungan kerja ini turut dihadiri Wakil Ketua Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte dan anggota Yulianus Henock Sumual. *** (raihan/sap)



















































