
Pemerintah dorong percepatan program desa pasca Lebaran 2026. Fokus pada pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan optimalisasi dana desa lebih dari Rp70 triliun.
Jakarta, majalahparlemen.com — Upaya pemerataan ekonomi nasional masih menghadapi tantangan kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat kemiskinan di desa secara konsisten lebih tinggi dibandingkan perkotaan, dengan persentase sekitar 11–12 persen di desa, dibandingkan sekitar 6–7 persen di kota dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menempatkan pembangunan desa sebagai salah satu fokus utama kebijakan pemerintah.
Karena itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas nasional yang menyasar wilayah perdesaan. Hal itu disampaikan saat apel bersama dan kegiatan halal bihalal di lingkungan Kemendes PDT di Kalibata, Jakarta, Senin (30/3/2026), yang turut dihadiri Wakil Mendes PDT, Ahmad Riza Patria.
Dalam arahannya, Yandri menekankan pentingnya kesinambungan kerja aparatur dalam menjalankan program pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan desa. Agenda tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan desa sebagai basis pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
Indonesia saat ini memiliki lebih dari 74 ribu desa dengan karakteristik sosial dan ekonomi yang beragam. Pemerintah setiap tahun juga mengalokasikan dana desa dengan nilai mencapai lebih dari Rp70 triliun untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Sejumlah program yang menjadi fokus antara lain penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui koperasi serta intervensi sosial seperti pemenuhan gizi masyarakat. Program koperasi desa diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan, distribusi hasil produksi lokal, serta meningkatkan daya saing ekonomi desa. Sementara itu, program pemenuhan gizi menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat akar rumput.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi antarunit kerja serta pemahaman terhadap prioritas nasional dinilai menjadi faktor penting agar program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan kanal informasi publik, termasuk media digital, untuk meningkatkan transparansi sekaligus memperluas jangkauan sosialisasi program.
Sejumlah pengamat sebelumnya menilai bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada alokasi anggaran, tetapi juga pada tata kelola dan partisipasi masyarakat. Program berbasis desa juga dipandang sebagai salah satu strategi untuk menekan laju urbanisasi dan memperkuat ekonomi lokal.
Kegiatan apel tersebut diikuti oleh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemendes PDT, serta dirangkaikan dengan silaturahmi Idul Fitri. Pemerintah berharap percepatan implementasi program desa dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah. *** (raihan/sap)



















































