
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade) bertemu perwakilkan Gerakan Petisi 26. Pertemuan itu membahas komitmen antikorupsi, transparansi pemerintahan, pengawasan anggaran, dan partisipasi publik. Pernyataan dukungannya dituangkan dalam bentuk tanda tangan komitmen antikorupsi.
Bogor, majalahparlemen.com — Gerakan antikorupsi di Kabupaten Bogor membutuhkan dukungan pemerintah daerah sekaligus keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kebijakan, anggaran, dan pelaksanaan pembangunan. Hal itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam audiensi Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu atau Gerakan Petisi 26 dengan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), Kamis (15/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor tersebut membahas pentingnya integritas pejabat publik, keterbukaan informasi pemerintahan, kepatuhan pelaporan harta kekayaan pejabat, serta pengawasan terhadap kualitas pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
Ketua Gerakan Petisi 26, Riswan Riswanto, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Menurut dia, upaya tersebut perlu disertai reformasi birokrasi, pengawasan yang efektif, dan pembentukan budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
Riswan mengatakan, komitmen antikorupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama keterbukaan informasi, pengawasan yang konsisten, serta kesediaan pemerintah mengevaluasi kebijakan dan kinerja aparatur.
Sementara itu, Pembina Gerakan Petisi 26, Dian Asmara yang akrab disapa Paul, juga mendorong masyarakat mengambil bagian dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Ia menilai masyarakat perlu memiliki ruang untuk menyampaikan informasi awal maupun laporan mengenai dugaan penyimpangan melalui saluran resmi yang tersedia.
Selain persoalan integritas dan pengawasan, audiensi turut membahas pemerataan kesempatan bagi sumber daya manusia lokal serta pemanfaatan potensi daerah. Gerakan Petisi 26 juga mengangkat pertanyaan mengenai sikap pemerintah apabila dugaan korupsi melibatkan pejabat atau unsur pimpinan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menyampaikan pandangan mengenai pembangunan daerah, integritas kepemimpinan, pemanfaatan potensi lokal, dan perluasan kesempatan bagi sumber daya manusia Kabupaten Bogor. Ia menyatakan siap mendukung perjuangan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Petisi 26 Tolak Korupsi.
Usai berdiskusi dengan perwakilan Gerakan Petisi 26, Jaro Ade membubuhkan tanda tangannya di atas spanduk yang bertuliskan Petisi 26 Tolak Korupsi di Kabupaten Bogor. Dalam spanduk tersebut, sebelumnya sudah tertera sejumlah tanda tangan, mulai dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sejumlah pejabat Pemkab Bogor, serta Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Bogor. *** (fatoni/raihan)



















































