
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menandatangani Petisi 26 Tolak Korupsi bersama elemen masyarakat sipil untuk memperkuat komitmen antikorupsi di Kabupaten Bogor.
Cibinong, majalahparlemen.com — Dukungan terhadap gerakan antikorupsi di Kabupaten Bogor mendapat pernyataan terbuka dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Ia membubuhkan tanda tangan pada spanduk Petisi 26 Tolak Korupsi di Kabupaten Bogor dalam pertemuan mendadak dengan perwakilan gerakan tersebut di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Rabu (7/10/2026) malam.
Pertemuan itu berlangsung di tengah menguatnya tuntutan masyarakat sipil agar pemberantasan korupsi tidak berhenti sebagai slogan. Sebanyak 21 orang perwakilan Petisi 26 hadir dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Di hadapan para peserta pertemuan tersebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menandatangani spanduk bertuliskan “Petisi 26 Tolak Korupsi di Kabupaten Bogor”. Tindakan itu menjadi simbol dukungan kepala daerah terhadap gerakan antikorupsi yang melibatkan elemen masyarakat sipil.
Perwakilan Petisi 26 mengapresiasi kesediaan Bupati Bogor dan Sekda Kabupaten Bogor menerima mereka secara langsung, bahkan pada malam hari.
Pertemuan tersebut sebagai sarana membuka ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan kelompok masyarakat sipil yang mendorong pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami menghargai undangan Bupati Bogor. Tadi malam Bupati Bogor, Rudy Susmanto menanda tangani dukungan tolak korupsi, disaksikan kami 21 orang yang hadir,” ujar salah satu perwakilan Petisi 26.
Tanda tangan Bupati Bogor di atas spanduk Petisi 26 merupakan pernyataan dukungan dan bentuk komitmen antikorupsi pemerintah daerah, sehingga tercipta keterbukaan informasi dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Bagi Petisi 26, dukungan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi gerakan antikorupsi yang lebih konkret di Kabupaten Bogor. Di Bumi Tegar Beriman, penolakan terhadap korupsi pada akhirnya mendapat dukungan luas dari jajaran pemerintah daerah dan berbagai kalangan masyarakat. *** (raihan/sap)


















































