Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy Serukan PBB Hukum Israel dan Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Gugurnya prajurit TNI dalam misi UNIFIL di Lebanon memicu dorongan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan Indonesia dalam operasi perdamaian dan sistem perlindungan pasukan.

Jakarta, majalahparlemen.com — Gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon kembali Kembali menjadi sorotan terkait risiko penugasan internasional serta kesiapan sistem perlindungan bagi personel di wilayah konflik. Peristiwa ini memunculkan dorongan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan Indonesia dalam operasi penjaga perdamaian, khususnya di kawasan dengan eskalasi yang meningkat.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Hilmy Muhammad, menyampaikan bahwa tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas di bawah misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), termasuk di antaranya berasal dari Kulon Progo, Yogyakarta.

Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/4/2026), pria yang akrab disapa Gus Hilmy ini menyatakan bahwa insiden tersebut tidak dapat dipandang sebagai risiko rutin dari penugasan internasional. Menurutnya, negara perlu memastikan adanya jaminan keselamatan yang terukur bagi setiap personel yang ditugaskan.

Hilmy yang juga Anggota Komite II DPD RI ini menekankan bahwa evaluasi perlu mencakup kesiapan operasional, perlindungan di lapangan, serta mekanisme pengambilan keputusan dalam pengiriman pasukan. Ia juga mengingatkan agar komitmen terhadap misi perdamaian tidak mengesampingkan aspek keamanan prajurit.

Selain itu, ia menyoroti peran United Nations dalam menjamin perlindungan pasukan penjaga perdamaian. Menurutnya, mandat internasional harus diikuti dengan sistem pengamanan yang memadai bagi personel dari berbagai negara yang bertugas di wilayah konflik.

Hilmy juga menyampaikan pandangannya terkait dinamika konflik di kawasan, termasuk keterlibatan Israel. Ia menilai diperlukan langkah tegas dari komunitas internasional untuk meredakan eskalasi dan memastikan perlindungan terhadap warga sipil serta pasukan internasional.

Menurut Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut, pemerintah Indonesia perlu berhati-hati dalam merespons wacana pengiriman pasukan tambahan dalam skema di luar mandat internasional, termasuk yang dikaitkan dengan situasi di Gaza Strip. Menurutnya, keputusan tersebut berpotensi menempatkan Indonesia dalam posisi yang kompleks secara geopolitik, termasuk dalam relasi dengan negara lain seperti Iran.

Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) DI Yogyakarta tersebut juga mempertanyakan dasar pengambilan keputusan terkait rencana pengiriman pasukan dalam jumlah besar. Menurutnya, kebijakan yang menyangkut pengerahan ribuan personel perlu melalui mekanisme konstitusional, termasuk persetujuan parlemen.

Hilmy menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan strategis menjadi penting untuk menghindari preseden yang dapat memengaruhi tata kelola pemerintahan di masa mendatang. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *