MenP2MI, Karding: Hoaks Rugikan Pekerja Migran, Langkah Hukum Dikaji

Lampung, majalahparlemen.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa informasi yang menyebut Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bantuan uang sebesar Rp 100 juta kepada setiap pekerja migran Indonesia adalah berita bohong alias hoaks.

Kabar palsu tersebut sempat beredar luas di media sosial dan disinyalir sebagai modus penipuan oleh oknum tak bertanggung jawab. “Saya pastikan informasi itu tidak benar. Itu hoaks dan bentuk penipuan. Saya himbau masyarakat untuk tidak percaya atau menanggapi jika dihubungi oleh pihak-pihak tidak dikenal,” ujar Menteri Kadir di sela kunjungan kerjanya di Lampung, Kamis (15/5/2024).

Tak hanya itu, Menteri Karding juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap video viral lain yang menyebarkan narasi tidak berdasar tentang pekerja migran Indonesia. Dalam video tersebut, disebutkan ada WNI yang dikirim hidup-hidup dalam peti es dari Kamboja ke Vietnam dan terlihat tersenyum saat ditemukan.

“Konten itu sepenuhnya tidak benar. Itu hoaks dan sangat meresahkan. Ini bentuk penyudutan terhadap pekerja migran kita yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Menteri Karding mengingatkan, penyebaran informasi yang menyesatkan tidak hanya menciptakan keresahan di masyarakat, tetapi juga mencoreng citra pekerja migran Indonesia di mata dunia. Ia menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi di ruang publik.

“Kalau ada konten viral, jangan langsung percaya. Periksa dulu kebenarannya. Jika tidak, bisa menyesatkan publik dan merugikan banyak pihak, terutama para pekerja migran kita yang telah berjuang di luar negeri,” tambahnya.

Untuk mencegah hal serupa terulang, Karding menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar hoaks tersebut. Langkah tegas itu, menurutnya, penting untuk melindungi marwah kementerian dan martabat para pekerja migran Indonesia.

“Saya sedang mengkaji opsi hukum, karena hal ini sudah menyangkut reputasi dan keselamatan pekerja migran. Kami tidak ingin pekerja migran terus dijadikan objek konten-konten viral yang menyesatkan dan merugikan,” pungkas Menteri Karding. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *