Kades Ciangsana Perkuat Koordinasi dalam Tradisi Halal Bihalal di Gunung Putri

Karanggan, majalahparlemen.com — Upaya menjaga kohesi sosial sekaligus memperkuat koordinasi antarwilayah menjadi kebutuhan pasca perayaan Idul Fitri 2026, terutama di kawasan dengan mobilitas penduduk yang tinggi seperti Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dalam konteks tersebut, kegiatan Halal Bihalal tidak hanya dimaknai sebagai tradisi tahunan, tetapi juga ruang komunikasi lintas pemangku kepentingan di tingkat lokal.

Hal ini tercermin dalam kegiatan Halal Bihalal yang digelar di Desa Karanggan pada Kamis (2/4/2026), yang dihadiri unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, serta organisasi kepemudaan dan keagamaan. Pertemuan tersebut mempertemukan berbagai aktor lokal dalam satu forum informal pasca-Idul Fitri.

Kepala Desa Ciangsana, H. Udin Saputra, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Gunung Putri, menyampaikan bahwa forum semacam ini menjadi salah satu sarana untuk menjaga kesinambungan komunikasi antar pemerintah desa di wilayah tersebut.

Menurut dia, interaksi yang terbangun melalui kegiatan non-formal seperti Halal Bihalal dapat mendukung kelancaran koordinasi, terutama dalam menghadapi berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat yang bersifat lintas wilayah desa.

Kecamatan Gunung Putri sendiri dikenal sebagai kawasan penyangga dengan perkembangan permukiman yang pesat, sehingga hubungan kerja antar desa menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial dan efektivitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, kehadiran unsur pemerintah kecamatan, organisasi kepemudaan, serta tokoh keagamaan menunjukkan adanya keterlibatan lintas sektor dalam menjaga hubungan sosial di tingkat lokal. Pola interaksi semacam ini kerap digunakan sebagai pendekatan kultural untuk memperkuat sinergi tanpa melalui forum formal.

Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga mencerminkan bagaimana tradisi Halal Bihalal dimanfaatkan sebagai bagian dari modal sosial (social capital) dalam tata kelola masyarakat. Interaksi langsung antar pemangku kepentingan dinilai dapat membantu menjaga komunikasi yang lebih cair dan responsif.

Rangkaian kegiatan berlangsung dalam format sederhana, ditutup dengan tradisi saling berjabat tangan dan bermaaf-maafan antar peserta. Praktik tersebut merupakan bagian dari budaya pasca-Idul Fitri yang masih dipertahankan di berbagai daerah di Indonesia.

Melalui pendekatan berbasis budaya ini, pemerintah desa dan pemangku kepentingan di Kecamatan Gunung Putri berupaya menjaga ruang interaksi sosial yang inklusif, sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi dinamika masyarakat yang terus berkembang.

Sejumlah pejabat dan perwakilan organisasi turut hadir pada acara halal bihalal tersebut, di antaranya Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, Ketua PK KNPI Kecamatan Gunung Putri, Delly Angga, jajaran kepala desa se-Kecamatan Gunung Putri, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *