Mardani Ingatkan Tata Kelola Danantara dan Desak Kenaikan Gaji Guru

Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera mengingatkan pentingnya tata kelola Danantara yang akuntabel dan mendesak pemerintah memprioritaskan kenaikan gaji guru dalam APBN 2028.

Jakarta, majalahparlemen.com — Pengelolaan aset negara dan peningkatan kualitas pendidikan menjadi dua isu yang membutuhkan perhatian dalam evaluasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di satu sisi, investasi negara memerlukan pengawasan yang kuat agar memberi manfaat bagi publik. Di sisi lain, pembangunan fasilitas pendidikan perlu diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengingatkan pentingnya tata kelola profesional dan akuntabel dalam pengelolaan aset negara melalui Danantara. Ia juga mendesak pemerintah memprioritaskan kenaikan gaji guru dalam perencanaan anggaran mendatang, termasuk APBN 2028.

Pernyataan tersebut disampaikan Mardani dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat, hingga Kemandirian Nasional” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Mardani menilai keterlibatan negara dalam perekonomian dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan nasional. Namun, pengelolaan aset dan investasi negara harus didukung sumber daya manusia yang kompeten, sistem pengawasan yang memadai, serta mekanisme pengambilan keputusan yang transparan.

Ia menyoroti perluasan peran negara dalam perekonomian melalui pembentukan Danantara dan berbagai instrumen investasi pemerintah. Menurutnya, pendekatan tersebut tidak keliru selama dijalankan dengan tata kelola yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ketika niat baik ini tidak didukung orang yang baik, tim yang baik, dan pengawasan yang baik, bisa menjadi bancakan dari satu ke bancakan lain. Negara harus hati-hati,” ujar Mardani.

Peringatan tersebut berkaitan dengan kebutuhan memastikan bahwa pengelolaan kekayaan negara tidak hanya berorientasi pada besarnya aset dan nilai investasi, tetapi juga pada kualitas keputusan, transparansi penggunaan sumber daya, dan manfaat ekonomi yang dihasilkan.

Dalam pengelolaan investasi berskala besar, pengawasan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan sekaligus memastikan keputusan bisnis dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, evaluasi terhadap Danantara perlu memperhatikan efektivitas pengawasan, penerapan prinsip akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

Mardani juga menekankan bahwa persoalan kerugian negara dan dugaan tindak pidana korupsi harus ditangani melalui mekanisme hukum yang tepat. Dengan demikian, pengelolaan investasi negara dapat berlangsung dengan kepastian hukum dan pertanggungjawaban publik.

Selain tata kelola ekonomi, Mardani menyoroti kebijakan pendidikan, terutama kesejahteraan guru. Ia mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap pembangunan fasilitas pendidikan, tetapi mengingatkan bahwa peningkatan sarana fisik perlu berjalan beriringan dengan dukungan terhadap tenaga pendidik.

Menurut dia, penyediaan perangkat teknologi dan fasilitas sekolah tidak dengan sendirinya menjamin peningkatan mutu pembelajaran. Kompetensi, kesejahteraan, dan dukungan kerja bagi guru juga menentukan kualitas pendidikan.

“Naikkan gaji guru. Fasilitas fisik yang luar biasa, ada layar pintar, tetapi kalau gaji gurunya tidak cukup, bagaimana?” kata anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Mardani berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap peningkatan gaji guru dalam penyusunan anggaran mendatang, termasuk APBN 2028. Ia mencontohkan kebijakan peningkatan gaji guru di Singapura sebagai gambaran pentingnya perhatian negara terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

Ia juga mengaitkan kebutuhan peningkatan kompetensi guru dengan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurutnya, guru perlu memperoleh dukungan agar mampu mengikuti perubahan teknologi dan mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan baru.

Dorongan tersebut menempatkan kebijakan pendidikan dalam kerangka yang lebih luas: pembangunan infrastruktur, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan tenaga pendidik perlu dirancang sebagai satu kesatuan. Pemerintah juga perlu memperhitungkan kebutuhan anggaran dan mekanisme pelaksanaannya agar kebijakan peningkatan kesejahteraan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Mardani menegaskan PKS akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan Prabowo secara kritis dan konstruktif. Menurutnya, evaluasi kinerja pemerintah perlu dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan capaian maupun persoalan yang masih membutuhkan perbaikan.

Ia menilai dukungan terhadap pemerintah tidak berarti menghilangkan ruang kritik. Masukan yang disampaikan secara proporsional diperlukan agar kebijakan publik semakin tepat sasaran. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *