Mendes Yandri Dorong Hilirisasi Jeruk Malang

Mendes PDT, Yandri Susanto mendorong hilirisasi jeruk di Desa Kucur, Malang, untuk mengatasi harga jatuh saat panen raya dan memperkuat posisi petani.

Jakarta, majalahparlemen.com — Harga jeruk yang turun ketika panen raya menjadi persoalan yang ingin diatasi pemerintah melalui pengolahan pascapanen dan penguatan akses pasar bagi petani di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menilai hilirisasi dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan nilai ekonomi jeruk, khususnya yang dihasilkan petani di Desa Kucur, Kecamatan Dau.

Persoalan tersebut dibahas Yandri saat menerima Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib dalam audiensi di Kantor Kementerian Desa dan PDT, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Baca juga :
Kemendes dan BRIN Siapkan Hilirisasi Riset untuk Percepat Pengembangan Desa

Dalam pertemuan itu, Lathifah memaparkan sejumlah komoditas yang dinilai memiliki potensi ekonomi di Kabupaten Malang. Selain jeruk, pemerintah daerah menyebut jagung dan ikan lele sebagai komoditas yang dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan Kementerian Desa dan PDT.

Lathifah mengusulkan agar pengembangan komoditas tersebut tidak berhenti pada produksi bahan mentah. Menurut dia, hilirisasi dan industrialisasi diperlukan agar nilai tambah dari komoditas lokal lebih banyak dirasakan masyarakat.

Kabupaten Malang juga memiliki potensi lain, termasuk ikan tuna premium dan tembakau. Namun, dalam pertemuan tersebut, pembahasan mengenai hilirisasi secara khusus diarahkan pada komoditas jeruk di Desa Kucur.

Baca juga :
Wamendes PDT Buka Pelatihan Media Digital untuk BUM Desa

Yandri mendukung gagasan pengembangan industri pengolahan jeruk di wilayah tersebut. Ia menyoroti persoalan yang muncul ketika produksi meningkat pada masa panen raya, sementara harga justru mengalami penurunan.

Kondisi itu menunjukkan bahwa peningkatan produksi belum otomatis meningkatkan pendapatan petani. Tanpa pengolahan dan akses pasar yang lebih terorganisasi, petani tetap bergantung pada penjualan buah segar ketika pasokan sedang melimpah.

Karena itu, Yandri menyarankan desa-desa di Kecamatan Dau membentuk BUM Desa Bersama yang dapat berperan sebagai offtaker atau pihak yang menyerap hasil produksi jeruk petani.

Baca juga :
Kemendes PDT Gandeng New Hope Fintech, Siapkan Pembiayaan untuk BUM Desa

Skema tersebut diarahkan untuk memperpendek rantai pemasaran sehingga petani tidak sepenuhnya bergantung pada tengkulak. Hasil produksi dapat dikonsolidasikan melalui kelembagaan desa sebelum disalurkan ke industri.

Namun, pengembangan hilirisasi tidak hanya bergantung pada keberadaan industri pengolahan. Yandri juga menekankan pentingnya menjaga kualitas jeruk agar memenuhi standar pasar, termasuk jika produk tersebut nantinya ditujukan untuk pasar ekspor.

Selain kualitas, kesinambungan pasokan menjadi faktor penting. Industri membutuhkan bahan baku dalam jumlah yang cukup dan tersedia secara konsisten. Karena itu, konsolidasi produksi antarpetani dan antardesa menjadi salah satu persoalan yang perlu diselesaikan jika hilirisasi ingin berjalan dalam skala yang lebih besar. *** (fatoni/raihan)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *