Gunung Sinabung Erupsi, Sultan Minta Evakuasi Warga Terdampak Dipercepat

Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin meminta pemerintah daerah mempercepat evakuasi warga terdampak erupsi Gunung Sinabung dan memperkuat dukungan BPBD.

Jakarta, majalahparlemen.com — Kecepatan evakuasi menjadi tantangan utama setelah Gunung Sinabung kembali erupsi, dengan kolom abu vulkanik mencapai 3.500 meter di atas puncak. Pemerintah daerah diminta memastikan masyarakat di wilayah terdampak segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin meminta pemerintah daerah mempercepat proses evakuasi dan memastikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memiliki sumber daya yang cukup untuk menangani dampak erupsi.

Menurut Sultan, kebutuhan penanganan bencana tidak berhenti pada pemindahan warga. Masyarakat yang terdampak juga membutuhkan makanan, obat-obatan, masker serta tempat tinggal sementara selama kondisi belum memungkinkan mereka kembali ke rumah.

Sultan mengatakan, pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas BPBD, termasuk melalui dukungan anggaran. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait juga dinilai diperlukan agar kebutuhan penanganan di lapangan dapat segera dipenuhi.

Ia menyampaikan dukungan kepada petugas BPBD yang melakukan penanganan di lapangan. “BPBD menjadi pihak yang paling diharapkan perannya dalam proses evakuasi masyarakat terdampak erupsi,” kata Sultan di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Gunung Sinabung yang berada di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilaporkan erupsi pada Senin (31/8) pukul 10.17 WIB. Kolom abu tercatat mencapai 3.500 meter di atas puncak.

Erupsi tersebut disebut menjadi aktivitas letusan pertama Gunung Sinabung sejak 2022. Kembalinya aktivitas erupsi membuat kesiapan pemerintah daerah dan kapasitas penanganan di wilayah terdampak kembali menjadi perhatian. *** (fatoni/raihan)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *