
Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah ISC-3 2027 dalam ISC-2 di Phnom Penh. DPD RI dipercaya menjadi penyelenggara forum parlemen internasional tersebut.
Jakarta, majalahparlemen.com — Perubahan tata dunia dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik mendorong parlemen antarnegara memperkuat kerja sama. Dalam konteks itu, Indonesia ditetapkan secara aklamasi sebagai tuan rumah sekaligus ketua sidang Inter-Parliamentary Speakers’ Conference (ISC) ke-3 yang akan digelar pada 2027.
Keputusan tersebut diambil dalam ISC-2 yang berlangsung di Phnom Penh, Kamboja, pada 26–28 Agustus 2026. Forum yang mempertemukan lebih dari 40 pimpinan parlemen dan organisasi internasional dari lima benua itu dibuka oleh Presiden Senat Kamboja sekaligus mantan Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen.
Penetapan Indonesia sebagai tuan rumah berarti penyelenggaraan ISC berikutnya akan berada di bawah kepemimpinan Indonesia. Deklarasi Phnom Penh yang disepakati pada akhir pertemuan juga memberikan mandat kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk menjadi penyelenggara ISC-3 bersama Sekretariat Jenderal ISC di Jenewa.
Baca juga :
DPD RI dan Menlu Belarusia Sepakati Penguatan Diplomasi Parlemen dan Dorong Perdamaian Global
Keputusan tersebut menempatkan DPD RI pada peran yang lebih besar dalam agenda diplomasi parlemen internasional. Forum ISC sendiri menjadi ruang bagi pimpinan parlemen untuk membahas kerja sama lintas negara di tengah persoalan geopolitik yang berdampak pada stabilitas kawasan maupun hubungan antarnegara.
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin dalam pidatonya di ISC-2 mengungkapkan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan multilateralisme. Menurut dia, kerja sama antarparlemen diperlukan untuk memperkuat komunikasi politik dan mendorong penyelesaian persoalan internasional melalui jalur kerja sama.
Sultan juga mengusulkan pembentukan jaringan kelompok kerja antarparlemen negara-negara anggota ISC. Gagasan itu diarahkan untuk memperluas pertukaran pengetahuan, keahlian, dan pengalaman sehingga parlemen dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi secara lebih efektif.
Baca juga :
DPD RI dan Parlemen Ceko Sepakati Langkah Nyata Perkuat Kerja Sama Strategis
Usulan tersebut muncul ketika perubahan tata dunia berlangsung cepat dan menciptakan ketidakpastian bagi banyak negara. Dari sudut pandang diplomasi parlemen, peningkatan interaksi antarlembaga legislatif dapat menjadi saluran tambahan untuk menjaga komunikasi ketika hubungan antarnegara menghadapi tekanan geopolitik.
Dalam pidatonya, Sultan juga menyampaikan gagasan Green Democracy yang dikaitkan dengan upaya pelestarian lingkungan dan keseimbangan ekologis dalam pembangunan berkelanjutan. Gagasan tersebut mendapat tanggapan positif dari sejumlah peserta konferensi dalam pertemuan di Phnom Penh.
Delegasi DPD RI dalam ISC-2 dipimpin Sultan dan terdiri atas Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai serta Senator Henock Puraro, Mirah Midadan Fahmid, dan Yance Samonsabra.
Di sela-sela pertemuan, Sultan juga melakukan pertemuan tertutup dengan Hun Sen untuk membahas peningkatan hubungan bilateral Indonesia-Kamboja dan stabilitas kawasan ASEAN. Ia juga bertemu dengan pimpinan delegasi parlemen Maladewa yang menyampaikan keinginan memperkuat hubungan dengan Indonesia, antara lain di sektor perdagangan dan pariwisata. *** (raihan/sap)



















































