Gerakan Nasional Migran Aman Diluncurkan, Pemerintah Fokus Perkuat Pelindungan

KemenP2MI meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia dari tahap perekrutan hingga kepulangan, dengan fokus edukasi desa dan pencegahan penempatan ilegal.

Jakarta, majalahparlemen.com — Pemerintah memperkuat upaya pencegahan penempatan pekerja migran nonprosedural di tengah masih tingginya risiko perdagangan orang, eksploitasi kerja, dan maraknya informasi perekrutan ilegal di ruang digital.

Dalam konteks tersebut, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mencanangkan Gerakan Nasional Migran Aman di Jakarta, Senin (18/5/2026), sebagai bagian dari penguatan sistem pelindungan pekerja migran secara terintegrasi dari tahap pra-penempatan hingga kepulangan.

Acara peluncuran dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, antara lain Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq.

Sebelum pencanangan dilakukan, peserta acara menyaksikan tayangan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur jalur penempatan ilegal ke luar negeri.

Presiden menyatakan, pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural menghadapi risiko hukum dan kerentanan perlindungan di negara tujuan. Ia juga menyinggung keberadaan sindikat yang memanfaatkan minimnya informasi masyarakat terkait prosedur resmi penempatan.

Menteri P2MI, Mukhtarudin mengatakan, pembentukan kementerian tersebut merupakan transformasi kelembagaan dari BP2MI menjadi kementerian dengan fungsi operator sekaligus regulator.

Menurut Mukhtarudin, pemerintah diminta meningkatkan kualitas pelindungan pekerja migran, termasuk memperluas penempatan tenaga kerja terampil dan semi-terampil di luar negeri.

Ia menyebut, pekerja migran memiliki kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional melalui remitansi. Berdasarkan data yang disampaikan dalam acara tersebut, remitansi pekerja migran pada 2025 mencapai Rp288 triliun.

Selain menjadi sumber devisa, remitansi dinilai mulai mendorong aktivitas ekonomi produktif di daerah. Sejumlah pekerja migran purna disebut memanfaatkan keterampilan dan modal usaha untuk membuka bisnis di sektor pertanian, kuliner, industri kreatif, dan pendidikan.

Di sisi pengawasan, KemenP2MI mencatat telah mencegah keberangkatan ilegal terhadap 1.353 calon pekerja migran selama periode Januari-April 2026. Dalam periode yang sama, kementerian juga melakukan penurunan terhadap 4.213 konten digital yang dinilai berbahaya dan menangani 1.173 aduan pekerja migran di berbagai negara penempatan.

Pemerintah menyatakan Gerakan Nasional Migran Aman akan difokuskan pada penguatan edukasi publik, mitigasi risiko di wilayah rawan penempatan ilegal, serta kolaborasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan sektor swasta.

Program ini juga menempatkan desa sebagai basis utama edukasi migrasi aman melalui program Desa Migran Emas. Hingga saat ini, pemerintah mencatat terdapat 669 Desa Migran Emas yang tersebar di berbagai provinsi.

Mukhtarudin meminta pemerintah daerah dan aparatur desa memasukkan isu migrasi aman ke dalam berbagai forum masyarakat, termasuk musyawarah desa, kegiatan PKK, dan posyandu. Pemerintah juga mendorong keterlibatan tokoh agama, media massa, dan komunitas digital dalam penyebaran informasi terkait prosedur penempatan resmi.

Usai pencanangan, KemenP2MI menyerahkan secara simbolis Kartu Elektronik Pekerja Migran Indonesia (E-PMI) kepada tiga calon pekerja migran Indonesia sebagai bagian dari penguatan layanan pelindungan berbasis digital.

Dalam kesempatan tersebut, Dudung berdialog dengan salah satu calon pekerja migran asal Indramayu dan meminta para pekerja migran menjaga citra Indonesia selama bekerja di luar negeri. “Jaga nama baik bangsa dan negara,” kata Dudung kepada calon pekerja migran tersebut. *** (raihan/sap)

Author: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *